Operasional SPPG Sungai Kakap 1 Kubu Raya Distop
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sungai Kakap 1, Kabupaten Kubu Raya, distop.
Penghentian ini merupakan bentuk sanksi akibat menu yang diproduksi tidak sesuai standar, sehingga memicu diprotes orang tua siswa dan viral di media sosial.
Sanksi dijatuhkan berdasarkan surat bernomor 688/D.TWS/03/2026 tertanggal 3 Maret 2026 yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan.
Dalam surat tersebut dijelaskan, penghentian dilakukan menyusul laporan dugaan Kejadian Menonjol (KM), hasil investigasi awal di lapangan, serta pertimbangan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Investigasi awal menemukan adanya menu MBG yang diduga tidak memenuhi standar gizi sesuai ketentuan program.
Operasional dapur dihentikan sambil menunggu pemeriksaan menyeluruh. Termasuk klarifikasi atas pemberitaan yang telah ramai diperbincangkan publik.
SPPG baru dapat beroperasi kembali setelah dinyatakan memenuhi ketentuan dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan pada SPPG.
Pemicu Sanksi
Kasus ini bermula dari pembagian paket MBG Ramadan di salah satu SD negeri di Kecamatan Sungai Kakap.
Paket makanan dibagikan dalam bentuk rapelan untuk tiga hari berbuka puasa. Namun menu yang diterima siswa disebut tidak sesuai dengan daftar pada kemasan.
Pada label paket tercantum berbagai menu, seperti tahu bakso, ayam ungkep, siomay ayam, telur puyuh, telur ayam, roti abon, hingga roti isi kacang hijau.
Faktanya, siswa hanya menerima sebagian menu tersebut. Perbedaan isi paket dengan label inilah yang memicu protes dari orang tua dan guru. Keluhan itu kemudian viral di media sosial dan langsung menjadi perhatian Badan Gizi Nasional.
Evaluasi Serius
Kepala BGN Kalbar, Agus Kurniawi, membenarkan penghentian sementara operasional dapur tersebut.
“Iya, benar. Operasional dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan evaluasi menyeluruh,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyasar menu makanan. BGN juga memeriksa seluruh rantai pelaksanaan program.
Mulai dari proses distribusi, pengemasan, hingga kesesuaian menu dengan standar gizi.
“Kami tidak ingin ada menu yang tidak sesuai standar maupun kelayakan konsumsi. Semua harus sesuai aturan,” tegasnya.
BGN memastikan pembenahan akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program MBG.
Kasus ini kembali menempatkan pelaksanaan program MBG di Kubu Raya dalam sorotan publik, terutama terkait pengawasan kualitas makanan bagi siswa sekolah.***
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment