Remaja 15 Tahun di Kubu Raya Jadi Korban Asusila Ayah Kandung, Polisi Tangkap Pelaku

13 April 2026 16:20 WIB
Ilustrasi - Kekerasan seksual terhadap anak. (Istimewa)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Kubu Raya, diduga menjadi korban tindak asusila oleh ayah kandungnya, DD (35).

Kasus ini terungkap setelah korban akhirnya berani menceritakan apa yang dialaminya. Sang ibu tak terima. Suaminya dipolisikan. Perkara itu kini ditangani Satreskrim Polres Kubu Raya.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Senin (13/4/2026).

Selain proses hukum, korban juga mendapat pendampingan. Lembaga perlindungan anak dilibatkan karena korban mengalami trauma psikologis.

“Kami berkoordinasi dengan KPAD dan KPAI untuk memastikan korban mendapatkan trauma healing dan pendampingan psikososial,” jelas Ade.

Ia menegaskan, penanganan kasus ini menjadi atensi. Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis. Sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Pasal berlapis diterapkan untuk memberikan efek jera maksimal,” tegasnya.***

 


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar