Sabu 600 Gram Nyaris Lolos dari Supadio, Celah Pemeriksaan X-Ray Bandara Jadi Sorotan
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Seorang kurir sabu berinisial FAD nyaris berhasil 'menerbangkan' 600 gram narkotika jenis sabu dari Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya ke Jakarta.
Ia disebut sudah lolos hingga ruang tunggu keberangkatan sebelum akhirnya diciduk polisi. Fakta bahwa pelaku bisa menembus area steril bandara memunculkan sorotan terhadap sistem pemeriksaan awal di bandara.
Polisi menyebut, modus penyembunyian sabu di tubuh pelaku menjadi faktor barang haram itu sempat tak terdeteksi.
KBO Satresnarkoba Polres Kubu Raya, Iptu Raimundus, mengatakan pelaku menyembunyikan enam paket sabu di balik enam lapis celana dalam, dengan sebagian diletakkan di area selangkangan dan tubuh bagian belakang.
“Barang itu sudah sampai ke ruang tunggu. Artinya pelaku sempat lolos dari pemeriksaan awal,” kata Raimundus, Rabu (15/4/2026).
Menurut Raimundus, bentuk sabu yang berupa kristal dan cara penyimpanan di tubuh membuat barang tersebut tidak mudah terbaca dalam pemeriksaan biasa.
Beruntung, informasi masyarakat yang diterima polisi lebih dulu membuat Satresnarkoba Polres Kubu Raya bergerak cepat berkoordinasi dengan AVSEC Bandara Supadio.
Pelaku kemudian diamankan saat hendak melanjutkan proses keberangkatan.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam paket sabu dengan total berat 600,66 gram yang seluruhnya diakui milik pelaku.
Mahasiswa asal Singkawang itu, mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan dijanjikan bayaran Rp30 juta bila barang berhasil sampai ke Jakarta.
“Kalau ini lolos, dampaknya besar. Dari jumlah barang bukti yang diamankan, sekitar 4.805 jiwa berhasil kami selamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Kini FAD ditahan di Polres Kubu Raya dan dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment