Dishub Kubu Raya Tertibkan Parkir Liar, Truk Kontainer Paling Disasar

5 Mei 2026 15:37 WIB
Dishub Kubu Raya saat menggelar razia truk kontainer yang pakir sembarangan, Selasa (5/5/2026). (insidepontianak.com/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kubu Raya terus menggencarkan penertiban parkir liar yang kerap dilakukan kendaraan angkutan barang. 

Truk kontainer menjadi sasaran utama karena dinilai paling berdampak terhadap keselamatan lalu lintas.

Kepala Bidang Darat dan Udara Dishub Kubu Raya, Darma Putra mengatakan, penindakan sudah mulai berjalan dengan kombinasi imbauan dan tindakan tegas di lapangan.

“Sekitar 15 kendaraan sudah kita tindak. Ada yang kita beri stiker sebagai peringatan, dan ada juga yang langsung kita proses melalui tilang elektronik,” kata Darma, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan, kendaraan besar seperti kontainer kerap menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir, sehingga mempersempit ruang lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Beberapa titik yang paling sering dikeluhkan masyarakat, di antaranya  di Jalan Adisucipto, kawasan eks Kebun Binatang, Bundaran Arteri Supadio, serta kawasan Serdam I yang dikenal padat aktivitas kendaraan ekspedisi.

“Ini titik-titik rawan. Kita sering menerima laporan karena memang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” katanya.

Menurut Darma, pemasangan stiker hanya bersifat peringatan awal agar pengemudi tidak mengulangi pelanggaran. 

Namun, untuk memberikan efek jera, pihaknya mengoptimalkan sistem tilang elektronik (ETLE).

“Harapannya dengan ETLE ini pengemudi lebih patuh, karena ada konsekuensi langsung,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Pengaturan penjagaan pengawalan dan patroli Polres Kubu Raya, Ipda Naji mengingatkan, bahwa pelanggaran yang tercatat melalui ETLE tidak bisa diabaikan begitu saja. 

Jika tidak diselesaikan, akan berdampak pada administrasi kendaraan.

“Bisa berpengaruh saat pengurusan pajak kendaraan, bahkan berpotensi terblokir,” tegasnya.

Dishub pun mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, untuk tidak lagi parkir sembarangan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar