Belum Ada Kasus Virus Hanta di Kubu Raya, Dinkes Ingatkan Tetap Waspada
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Dinas Kesehatan atau Dinkes Kubu Raya memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Virus Hanta di wilayahnya.
Virus Hanta adalah kelompok virus serius yang ditularkan ke manusia melalui kontak dengan urin, kotoran, atau air liur hewan pengerat (terutama tikus) yang terinfeksi.
Infeksi ini dapat menyebabkan penyakit pernapasan berat (HPS) atau demam berdarah dengan gagal ginjal (HFRS), yang berpotensi fatal, dengan gejala awal mirip flu.
Meski demikian, kewaspadaan tetap ditingkatkan menyusul adanya surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI terkait antisipasi penyebaran penyakit virus hanta tipe HPS (Hanta Pulmonary Syndrome).
Serta, mulai terdeteksinya penyebaran virus perdana di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Maret 2026 lalu, hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Kepala Dinkes Kubu Raya, Wan Iwansyah mengatakan, pihaknya telah meminta puskesmas dan fasilitas kesehatan melakukan pemantauan terhadap gejala-gejala yang mengarah pada Virus Hanta.
“Belum ada kasus di Kubu Raya. Tapi kita tetap lakukan kewaspadaan dan pemantauan,” kata Wan kepada insidepontianak.com, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, Virus Hanta merupakan penyakit lama yang gejalanya mirip flu biasa, seperti demam tinggi, nyeri otot, batuk hingga pilek.
Karena itu, masyarakat diminta segera memeriksakan diri jika mengalami gejala tersebut.
“Kalau ada gejala segera periksa ke fasilitas kesehatan. Gunakan juga masker atau alat pelindung diri,” pesannya.
Di samping itu, Dinkes Kubu Raya juga melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan penularan.
Salah satunya, menjaga kebersihan lingkungan untuk mengurangi risiko penyebaran virus yang dibawa tikus.
“Yang penting menjaga kebersihan lingkungan dan masyarakat tidak perlu panik,” tambahnya.
Adapun langkah kewaspadaan itu dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/2572/2026 tentang kewaspadaan penyakit Virus Hanta di daerah.
Dalam surat tersebut, pemerintah daerah diminta memperkuat surveilans penyakit, pengendalian faktor risiko, hingga kesiapan fasilitas kesehatan menghadapi potensi kejadian luar biasa (KLB). (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment