DPRD Kubu Raya Dorong Pemda Tindak Pengusaha Pergudangan Penghindar Pajak
KUBU RAYA, insidepontianak.com – DPRD Kubu Raya menyoroti banyaknya bangunan gudang yang diduga belum menyesuaikan izin usaha dengan aktivitas operasionalnya.
Fenomena tersebut dinilai berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak usaha dan perizinan.
Karena itu, pemerintah daerah diminta lebih aktif melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap aktivitas usaha pergudangan di lapangan.
“Sebab, kami melihat masih ada pelaku usaha yang hanya mengurus izin bangunan gudang, tetapi belum melengkapi izin usaha sesuai kegiatannya,” kata Anggota Komisi I DPRD Kubu Raya, Muhammad Firdaus, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, aktivitas usaha pergudangan yang tidak disesuaikan dengan perizinan berpotensi membuat penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi menjadi tidak optimal.
Oleh sebab itu, Komisi I DPRD Kubu Raya mendorong dinas terkait menertibkan pelaku usaha yang tidak tertib administrasi dan kewajiban pajak.
“Pengusaha yang menghindari pajak wajib ditindak,” tegasnya.
Legislator PKB itu menyebut, Kubu Raya merupakan salah satu daerah dengan kawasan pergudangan yang cukup luas dan terus berkembang.
Karena itu, sektor pergudangan dinilai memiliki potensi besar untuk mendongkrak PAD apabila seluruh aktivitas usahanya tertib administrasi dan perizinan.
“Jadi, pengawasan harus lebih aktif agar potensi pendapatan daerah bisa maksimal,” ujarnya.
Firdaus menegaskan, optimalisasi pajak dan perizinan dari sektor usaha menjadi langkah penting agar pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada pajak masyarakat semata.
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment