‎Miris! Bocah 8 Tahun di Kubu Raya Jadi Korban Rudapaksa Tetangganya, Pelaku Masih 12 Tahun

13 Mei 2026 16:49 WIB
Ilustrasi - Anak menjadi korban rudapaksa. (Istimewa)

KUBU RAYA, insidepontianak.com - QS, seorang bocah berusia delapan tahun di Kubu Raya diduga menjadi korban rudapaksa oleh tetangganya berinisial RB.

Terduga pelaku diketahui berusia kurang lebih 12-13 tahun. Ia disebut telah melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali. Dan mengancam memukul menggunakan besi, apabila korban berani melapor kepada orang tuanya.

‎"Anak saya mengaku bahwa aksi bejat tersebut sudah dilakukan RB sebanyak dua kali," kata ibu korban, ER, Rabu (13/5/2026).

Insiden itu terungkap saat RB melakukan aksi keduanya, ibu korban bercerita, bahwa anaknya saat itu sedang bersembunyi saat bermain pada, Rabu (6/5/2026). 

Korban kemudian dipaksa oleh pelaku untuk ikut ke rumahnya yang berada di Desa Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap.

‎Di bawah ancaman kekerasan, pelaku melancarkan aksinya hingga membuat korban mengalami cedera parah dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit.

ER menyebutkan, bahwa anaknya mengalami luka robek serius dan masih mengalami trauma psikologis mendalam.

Adapun sebelumnya, ER bercerita, ia mendapatkan laporan dari teman anaknya, bahwa anaknya mengalami luka akibat terkena paku di sekitar parit.

‎"Saya susul ke belakang, anak saya sudah berendam di parit. Dia bilang berdarah karena kena paku. Namun saat di rumah saya periksa, tidak ada bekas paku," katanya.

Kecurigaan itu pun terjawab, menjelang pukul 6 sore, korban menunjukkan gumpalan tisu di dalam celananya yang sudah dipenuhi darah. 

Panik melihat kondisi tersebut, ibu korban langsung dilarikan anaknya ke klinik terdekat.

‎ER mengungkapkan, hasil pemeriksaan medis bukan karena paku, petugas medis di klinik menemukan luka robek luar biasa di area sensitif korban.

‎"Perawat dan mantri di klinik bilang ini bukan karena paku, tapi robek sekitar dua sentimeter," ungkapnya.

Di samping itu, ER mengungkapkan, bahwa ia telah resmi melaporkan kasus ini ke Polres Kubu Raya dan didampingi untuk menjalani visum di RS Bhayangkara.

‎"Kami berharap polisi segera bertindak," harapnya.

Ia memastikan, bahwa kondisi fisik anaknya mulai membaik dan sudah bisa berjalan, namun mentalnya masih terguncang. 

"Anak saya kerap merasa ketakutan, bahkan meminta didampingi secara penuh saat pergi dan pulang sekolah," tambahnya.

‎Sementara itu, kata dia, hingga saat ini, orang tua pelaku belum mengetahui kejadian tersebut.

Karena, kekhawatiran pihak keluarga korban akan adanya konflik horizontal di lingkungan RT setempat. 

Namun, ER mengungkapkan, beberapa kerabat pelaku dilaporkan sudah mengetahui situasi ini dan menunggu tindakan resmi dari kepolisian. 

‎ER berharap, agar kasus ini cepat ditangani. Setidaknya ada tindakan tegas karena keberadaan pelaku sangat meresahkan, meskipun masih remaja. 

"Anak saya ketakutan, dan warga lain yang punya anak perempuan di gang kami juga cemas karena pelaku masih bebas berkeliaran bersepeda di sana," pungkasnya. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar