Pantau Revitalisasi SDN 16 Kubu Raya, DPRD Sebut Hasil Pengecekan Sesuai
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Aduan masyarakat terkait kualitas bangunan revitalisasi SD Negeri 16 Sungai Raya, Desa Tebang Kacang, ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung oleh Komisi IV DPRD Kubu Raya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubu Raya, Selasa (27/10/2026).
Proyek revitalisasi senilai Rp1,3 miliar dari APBN itu sebelumnya menjadi sorotan, karena adanya keluhan mengenai spesifikasi bangunan dan dugaan penggunaan material yang tidak layak.
Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri, mengatakan hasil pemeriksaan awal di lapangan menunjukkan bagian-bagian yang dikeluhkan warga masih sesuai.
Amri memastikan, bahwa pemeriksaan juga melibatkan tenaga ahli dari Kementerian Pendidikan.
“Kita melihat langsung. Setelah kita cek, ternyata sebenarnya sesuai,” kata Amri saat meninjau lokasi.

Anggota DPRD Kubu Raya meninjau kondisi SD Negeri 16 Sungai Raya, Desa Tebang Kacang, Selasa (27/10/2026). (insidepontianak.com/Greg)
Selanjutnya, pemeriksaan juga dilakukan pada salah satu bagian bangunan yang dikeluhkan keropos.
Namun, kata Amri, setelah bagian tersebut diketuk untuk memeriksa kondisinya, tidak ditemukan kondisi keropos seperti yang dikhawatirkan.

Ilustrasi
"Katanya keropos. Kita persilahkan untuk diketuk. Diketuk ternyata tidak keropos," ungkap Ketua Fraksi PKS DPRD Kubu Raya itu.
Meski demikian, Amri memberikan catatan terhadap satu batang tiang di area pintu. Ia meminta tiang tersebut diganti menggunakan kayu belian, meskipun kayu yang terpasang dinilai masih keras dan layak.
“Kayunya sudah keras, tapi saya minta diganti belian supaya menjadi kokoh,” ujarnya.
Amri menegaskan, pengawasan tetap diperlukan hingga seluruh pekerjaan selesai. Ia meminta pelaksana memastikan kualitas penyelesaian bangunan tidak diabaikan.
“Finishing-nya harus bagus. Tidak asal-asalan di pekerjaan ini,” tegasnya.
Dilain sisi, Amri turut menyoroti jembatan penyeberangan menuju sekolah yang dinilai sudah tak layak.
Ia berharap, kebutuhan fasilitas tersebut dapat diperjuangkan dalam penganggaran tahun depan agar siswa lebih aman saat mengakses sekolah.
"Itu yang menjadi perhatian kita nanti, supaya mudah-mudahan tahun depan bisa masuk," harapnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kubu Raya, Sy Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi memang memperbolehkan penggunaan material bekas selama memenuhi persyaratan kelayakan.
“Sepanjang itu layak, tetap dapat digunakan. Ada bahan-bahan yang sudah tidak layak, itu wajib diganti,” kata Firdaus.
Ia menambahkan, penentuan kelayakan material perlu mempertimbangkan penilaian tim teknis.
Karena itu, masukan masyarakat tetap penting, tetapi informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian juga perlu didasarkan pada pemeriksaan yang valid.
"Tapi tolong nanti informasinya lebih valid ya. Jangan sampai nanti merugikan kita," ujarnya.
Firdaus berharap, pekerjaan revitalisasi SD Negeri 16 Sungai Raya dapat rampung pada akhir tahun ini sehingga bangunan bisa digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar yang aman dan nyaman.
"Kita berharap nanti di akhir tahun ini bangunan sudah betul-betul selesai," pungkasnya. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment