Pj Bupati Landak: Indeks Desa Membangun Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

27 Juni 2024 08:53 WIB
Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan

LANDAK, insidepontianak.com - Indeks Desa Membangun atau IDM menjadi landasan dalam mengidentifikasi kesenjangan pembangunan, mengalokasikan dana secara optimal.

"Dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," ungkap Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan saat membuka pembekalan penyusunan rencana kerja pemerintah desa tahun 2025 dan Launching IDM tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Bappeda Landak.

Tingkat kemajuan atau capaian Pembangunan Desa di Indonesia diukur berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) dan Indeks Desa (ID). 

"Indeks desa membangun merupakan Indeks komposit yang dibentuk dari indeks ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi desa," tambahnya.

Indeks desa yang baru dilaunching pada 4 Maret 2024 yang lalu, merupakan indikator kinerja pembangunan desa yang bersifat universal mengukur pembangunan desa melalui enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesbilitas dan tata kelola Pemerintahan Desa.

Perbedaan keduanya meliputi sumber data, metode perhitungan, dimensi, variabel, dan mekanisme verifikasi data. Pembangunan desa dalam Indonesia Emas 2045 dititikberatkan pada pengarusutamaan Pembangunan desa yang bersifat lintas sektor dan lintas aktor, menuju kemandirian desa. 

"Desa harus mau dan mampu tumbuh dan maju bersama,” jelasnya.

Baik atau buruknya kinerja 156 Pemerintahan Desa yang ada, berpengaruh langsung pada penilaian kinerja Pemerintah Kabupaten Landak.

"Sehingga catatan atas temuan pemeriksaan BPK RI maupun BPKP terhadap Pemerintah Desa, akan menjadi bagian LHP atas kinerja Pemerintah Kabupaten Landak,” terang Gutmen.

Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan kapasitas Pemerintah Desa dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa, khususnya RKP desa tahun 2025.

Selain itu sebagai pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 02 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.

"Maka kita juga akan melakukan Launching IDM Kabupaten Landak Tahun 2024,” ujar Gutmen.

Lebih lanjut Gutmen mengatakan bahwa perencanaan tidak dapat dianggap sesuatu yang biasa-biasa saja dan harus dilakukan dengan serius, dan membutuhkan komitmen bersama untuk mewujudkan target yang hendak dicapai.

Pj Bupati Landak itu juga memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak tetap mengutamakan upaya peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan Desa sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pendampingan kepada Pemerintah Desa.

“Namun usaha tersebut akan sia-sia, jika dari Aparatur maupun Lembaga Desa sendiri tidak mendukung dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan, meningkatkan kompetensi diri,” kata Gutmen.

Dirinya juga minta agar para Kepala Desa untuk segera melaksanakan dan menyusun laporan pertanggungjawaban kegiatan dan anggaran tahap I, menyiapkan dokumen syarat penyaluran APB Desa Tahap II, menyusun RKP Desa tahun 2025 untuk ditetapkan paling lambat akhir bulan Septamber tahun 2024 ini dan melaporkan hasil inventarisasi aset Desa Semester I.

“Terimakasih atas dukungan dan kerjasama kita semua dalam membangun dan mewujudkan Kabupaten Landak yang mandiri, maju, dan sejahtera,” tutup Gutmen.

Turut hadir dalam kegiatan Kepala Dinas PMPD Kabupaten Landak, Kepala Bappeda Kabupaten Landak, Plh Inspektur Kabupaten Landak, Tenaga Ahli P3MD Landak, Camat se-Kabupaten Landak, para Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Landak. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment