21 Siswa di Landak Terjaring Razia Knalpot Brong

25 Februari 2026 12:02 WIB
Knalpot tidak standar yang diamankan Polsek Mandor. (Istimewa)

LANDAK, insidepontianak.com — Sebanyak 21 siswa di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, terjaring razia knalpot brong. Mereka ditertibkan saat hendak berangkat sekolah.

Razia digelar jajaran Polsek Mandor di dua titik: SMKN 1 Mandor, Desa Simpang Kasturi, dan SMAN 1 Mandor, Desa Mandor.

Di SMKN 1 Mandor, delapan siswa kedapatan memakai knalpot tidak standar. Di SMAN 1 Mandor, 13 siswa melanggar aturan serupa. Total 21 yang ditertibkan.

Kapolsek Mandor, IPDA Bernadus Didy Kusnadi, menegaskan penggunaan knalpot melanggar aturan lalu lintas.

“Karena mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban klnalopt brong kali ini difokuskan di area sekolah dengan alasan, karena mayoritas penggunanya adalah pelajar.

“Kami ingin lingkungan sekolah tetap tertib. Jangan sampai kebisingan mengganggu proses belajar,” katanya.

Selain menindak, polisi memberi pembinaan di tempat. Siswa diminta mengganti knalpot sesuai standar dan tidak mengulangi pelanggaran.

“Kami beri edukasi agar mereka sadar keselamatan dan patuh aturan,” ucapnya.

Polsek Mandor memastikan razia serupa akan digelar berkala untuk menekan pelanggaran lalu lintas di kalangan remaja.***


Penulis : Wahyu
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar