Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan : Berantas Korupsi, Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

20 November 2024 12:39 WIB
Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan

LANDAK, insidepontianak.com – Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan korupsi merupakan masalah serius karena dapat membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Landak saat membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak di Aula Besar Kantor Bupati Landak.

Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan menegaskan korupsi merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas, dan membahayakan pembangunan ekonomi, sosial politik.

Korupsi ditegaskan lagi oleh Gutmen Nainggolan juga menciptakan kemiskinan secara masif sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintah dan masyarakat serta lembaga sosial.

Salah satu upaya untuk menekan tingginya angka korupsi adalah upaya pencegahan. 

"Pendekatan ini menunjukkan bahwa KPK menyadari bahwa masa depan bangsa yang lebih baik perlu dipersiapkan dengan orang-orang yang paham akan bahaya korupsi bagi peradaban bangsa,” ujar Gutmen.

Gutmen mengatakan pada hakikatnya, tujuan besar yang ingin dicapai dari kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi yakni terbangunnya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Landak yang lebih baik, efektif, dan efisien.

Jika merujuk kepada sistem Monitoring Center for Prevention (MCP), sebagai salah satu tools pencegahan korupsi Pemerintah Daerah yang dikembangkan oleh KPK bersama Kementerian Dalam Negeri.

"BPKP dan KPK telah memetakan 8 Area Intervensi pada Pemerintah Daerah yang menjadi fokus pencegahan korupsi,” jelas Gutmen.

Pj Bupati Landak itu menjelaskan dalam setiap area intervensi masing-masing memiliki indikator dan sub indikator yang harus terpenuhi pelaksanaannya. 

Pada tahun 2023 hasil capaian rencana aksi dari 8 area intervensi yang dilaksanakan OPD mencapai 86 persen, sedangkan Tahun 2024 untuk sementara mencapai 70,07 persen.

Untuk itu, Gutmen Nainggolan mengharapkan OPD terkait dapat lebih meningkatkan kinerjanya di Tahun 2024 ini. 

Penilaian Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 diisi secara self-administered (pengisian sendiri) dengan dua jenis Pengiriman Kuesioner, melalui WA Blast dan email Blast. SPI dilakukan pada 629 Instansi yaitu 88 kementerian/lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, dan 507 Pemerintah Kabupaten/Kota. 

"Hasil SPI 2023 menunjukkan indeks SPI rata-rata seluruh K/L/PD peserta berada diangka 75,97, dimana Pemerintah Kabupaten Landak mendapatkan skor sebesar 75,98,” tutur Gutmen. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar