Waspada La Nina, BPBD Landak Siaga Bencana

17 Desember 2025 10:25 WIB
Ilustrasi - Banjir di Desa Amboyo, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak pada Jumat (24/5/2024). (Tangkapan layar/Landak Pusat Informasi)

LANDAK, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Landak menetapkan status siaga bencana banjir dan longsor, menyusul potensi ancaman cuaca ekstrem akibat fenomena La Nina. 

Situasi itu diperkirakan memicu hujan dengan intensitas tinggi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Landak, John Elak, mengatakan puncak curah hujan tinggi akan terjadi pada awal 2026. 

Karena itu, langkah antisipasi perlu dilakukan sejak dini agar penanganan bencana bisa cepat dan tepat. Sinirgisitas dan koordinasi menjadi kunci. 

“Puncak musim basah diperkirakan terjadi pada Januari hingga Februari 2026,” kata John, Rabu (17/12/2025).

Wakil Bupati Landak, Erani, menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dan peralatan menghadapi cuaca yang sulit diprediksi.

“Kami memperkuat koordinasi pimpinan antar-Organisasi Perangkat Daerah dalam kesiapsiagaan bencana,” ujarnya.

Erani juga mendorong pemanfaatan teknologi untuk memprediksi potensi bencana secara lebih akurat. Namun, berdasarkan data inventarisasi BPBD, masih terdapat kendala pada ketersediaan peralatan. Sejumlah perlengkapan penting tercatat rusak berat.

Peralatan yang rusak antara lain tiga unit tenda pengungsi lama, satu unit tenda posko, satu unit mobil Ford Ranger 4x4, dua unit motor trail KLX, 13 unit jaket pelampung, serta enam unit handy talky merek Icom.

Sementara itu, beberapa aset lain masih dalam kondisi baik, seperti mobil serbaguna Isuzu, mobil tangki air berkapasitas 4.000 liter, dan trailer dapur umum.

Untuk menutup kekurangan tersebut, BPBD telah menyusun daftar kebutuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana tahun 2025 yang bersifat mendesak. 

Kebutuhan itu meliputi 500 kantong jenazah, 1.000 botol hand sanitizer, dua unit perahu karet berkapasitas delapan orang, serta 30 unit jaket pelampung untuk petugas penyelamat.***


Penulis : Wahyu
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar