Kemarau Melanda, Karhutla Mengancam, 150 Titik Panas Terdeteksi di Kabupaten Landak

30 Januari 2026 12:33 WIB
Ilustrasi - Kebakaran lahan. (Insidepontianak.com/Wahyu)

LANDAK, insidepontianak.com - Musim kemarau melanda wilayah Kalbar. Hujan tak turun sejak tiga pekan ini. Cuaca kering dan panas memicu ancaman kebakaran hutan dan lahan. 

Di Kabupaten Landak,150 titik panas atau hotspot deteksi. Titik panas itu tersebar di sejumlah kecamatan, dengan konsentrasi tertinggi berada di Kecamatan Sebangki yang memiliki 28 hotspot.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari menyebut seluruh titik panas tersebut berada pada level rendah hingga tinggi. 
Situasi ini mendorong kepolisian memperkuat koordinasi lintas sektor.

Polres Landak menggandeng BPBD, TNI, dan UPT KPH untuk mencegah kebakaran meluas dan menekan risiko kabut asap. Fokus pencegahan diarahkan ke tingkat desa. Peran tiga pilar—Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan kepala desa—diaktifkan kembali.

Mereka diminta turun langsung memberikan edukasi kepada warga, terutama terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.

“Pencegahan dimulai dari desa. Edukasi harus jalan,” kata AKBP Devi, Jumat (30/1/2026). 

Pengawasan juga diperketat terhadap perusahaan. Mengacu Surat Edaran Bupati Landak Nomor 500/586, setiap perusahaan diwajibkan menyiagakan peralatan pemadam kebakaran yang memadai di area konsesinya.

Jajaran Polsek pun telah melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla di wilayah perusahaan.

Kepada masyarakat, Devi mengingatkan agar pengelolaan lahan pertanian tetap mematuhi aturan. Ia menekankan pentingnya mengikuti Peraturan Bupati Landak Nomor 36 Tahun 2020 tentang pembukaan lahan berbasis kearifan lokal.

“Aturan ini ada agar bertani tetap jalan, lingkungan tetap terjaga, dan hukum tidak dilanggar,” pungkasnya.***


Penulis : Wahyu
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar