Bupati Karolin Mediasi Konflik Warga Tiga Desa dengan PT FBR, Dorong Win-win Solution
LANDAK, insidepontianak.com – Bupati Landak Karolin Margret Natasa turun tangan memediasi konflik antara masyarakat tiga desa di Kecamatan Mandor dengan perusahaan tambang PT Fortune Borneo Resources (FBR).
Konflik mencuat setelah warga Desa Kayu Ara, Desa Pongok, dan Desa Sumsum menuding perusahaan merambah tanah adat mereka.
Perselisihan tersebut bahkan telah berujung pada penjatuhan sanksi adat terhadap perusahaan oleh masyarakat setempat.
Untuk meredakan ketegangan, Bupati Karolin mempertemukan kedua pihak dalam forum dialog guna mencari jalan keluar atas sengketa tersebut.
“Pemerintah daerah berharap kedua pihak dapat menemukan solusi saling menguntungkan. Perusahaan dapat berinvestasi, hak masyarakat tidak hilang,” kata Karolin, Minggu (15/3/2026).
Ia menegaskan aktivitas perusahaan di daerah wajib menghormati hak masyarakat lokal, termasuk membuka ruang bagi warga sekitar dalam kesempatan kerja.
Menurut Karolin, pihak perusahaan pun telah menyatakan komitmen untuk bersikap kooperatif dan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan serta operasional tambang di wilayah Mandor.
Hasil evaluasi tersebut pun harus dilaporkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai otoritas yang memiliki kewenangan di sektor pertambangan.
Karolin juga meminta masyarakat tetap menempuh jalur dialog agar konflik tidak berkembang dan mengganggu stabilitas daerah.
“Jika ada hal yang dirasa tidak sesuai, silakan disampaikan melalui jalur yang ada. Pemerintah siap memfasilitasi penyelesaiannya,” ujarnya.
Ia memastikan, Pemkab Landak, akan terus menjembatani komunikasi antara masyarakat dan perusahaan hingga sengketa lahan tersebut benar-benar selesai.***
Penulis : Wahyu
Editor : -
Tags :

Leave a comment