Pendangkalan Sungai Ganggu Layanan PDAM, Pemkab Landak Tambah Pompa Air

31 Maret 2026 15:13 WIB
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa ketika meninjau intake PDAM Tirta Landak di Dusun Raiy, Desa Raja, Ngabang/IST

LANDAK, Insidepontianak.com - Pasokan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Landak menghadapi tantangan serius memasuki musim kemarau. Berkurangnya debit air sungai diperparah oleh pendangkalan akibat sedimentasi pasir yang dinilai semakin mengganggu operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengatakan, kondisi tersebut menyebabkan pipa pengambilan air (intake) PDAM kerap menyentuh dasar sungai ketika hujan tidak turun selama beberapa hari.

“Kalau dua sampai tiga hari tidak hujan, PDAM bisa lumpuh karena pipa intake-nya sudah sampai ke dasar sungai akibat pendangkalan,” kata Bupati Karolin, Selasa (31/3/2026).

Situasi ini dinilai cukup memprihatinkan karena sungai tersebut merupakan salah satu sumber air utama bagi masyarakat. Ketika dasar sungai semakin dangkal, proses pengambilan air menjadi semakin sulit dan berpotensi mengganggu distribusi air bersih.

Untuk mengantisipasi gangguan layanan, pemerintah daerah memutuskan menambah pompa air guna membantu proses pengambilan air baku dari sungai.

Menurut Karolin, langkah tersebut memang akan menambah biaya operasional PDAM. Namun upaya itu dinilai perlu agar pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap dapat berjalan selama musim kemarau.

“Kita putuskan menambah pompa dulu supaya pelayanan air masih bisa berjalan. Walaupun nanti menambah biaya operasional, yang penting pelayanan masyarakat tetap kita tangani,” ujarnya.

Selain langkah teknis tersebut, pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga kondisi sungai yang menjadi sumber air. Melalui camat dan perangkat desa, warga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak lingkungan di sekitar aliran sungai.

Bupati Karolin menilai, kegiatan yang merusak di sekitar sumber air berpotensi mempercepat proses pendangkalan sungai.

Pemkab Landak juga mempertimbangkan upaya normalisasi sungai melalui pengerukan dasar sungai agar kedalaman aliran dapat kembali optimal.

Menurut Karolin, menjaga sumber air merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Ini sumber air kita bersama. Kalau air tidak ada, kita semua yang akan kesulitan,” katanya. (*)


Penulis : Ya Wahyu
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar