Hari Pertama WFH, Bupati Karolin Ingatkan ASN Tak Bepergian

10 April 2026 11:03 WIB
Bupati Kabupaten Landak, Karolin Margret Natas. (Insidepontianak.com/Wahyu)

LANDAK, insidepontianak.com – Hari pertama work from home (WFH) di Kabupaten Landak langsung diberi penekanan. ASN tidak boleh bepergian. Jam kerja tetap normal.

Adapun kebijakan WFH mulai berjalan Jumat, 10 April 2024. Berlaku rutin. Setiap Seminggu sekali.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan WFH bukan berarti libur. Hanya saja, sistem kerjanya dialihkan secara daring. Disiplin tetap dijaga.

“Walaupun judulnya work from home, tetapi ingat ya, work, artinya kerja, jadi bukan berarti libur. Tetap standby di rumah. Dapat dihubungi, dan dapat diakses secara online,” ujarnya.

WFH diterapkan untuk efisiensi energi. Sekaligus membentuk budaya kerja yang lebih efektif. Jam kerja tidak berkurang. Sistem koordinasi dilakukan lewat rapat daring.

Aktivitas pemerintahan diminta tetap lancar. Karena itu, pengawasan dilakukan kektat. Yang melanggar, siap-siap disanksi.

Karolin pun mengingatkan ASN tidak keluar rumah selama WFH. Agar tujuan hemat energi terwujud dan kerja tetap optimal.

Di sisi lain, pelayanan publik tak boleh terganggu. Rumah sakit, puskesmas, dan unit layanan tetap buka. Sistem kerja diatur bergantian. Sebagian ASN di rumah. Sebagian tetap di kantor.

“Pelayanantidak boleh kosong,” tegasnya.***


Penulis : Wahyu
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar