Tekan Beban TPA yang Kian Penuh, TPS3R Landak Didorong Aktif Kembali
LANDAK, Insidepontianak.com - Pemkab Landak mulai mendorong pengaktifan kembali Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) sebagai langkah menahan laju penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang kapasitasnya kian terbatas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak, Sahbirin, menegaskan persoalan sampah tidak bisa dilepaskan dari peran masyarakat sebagai penghasil utama limbah.
“Sampah itu kita yang menciptakan, oleh karena itu kita juga yang mengelolanya. Harapannya TPS3R ini bisa mengolah sampah organik dan anorganik sehingga tidak lagi membebani TPA kita yang sudah overload,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Ia menyebut, pengoperasian kembali TPS3R menjadi langkah yang didorong untuk memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya.
Upaya ini juga berjalan seiring dengan gerakan Asri (Aman, Sehat, Rindang, Indah) yang sedang digalakkan.
Menurut Sahbirin, pendekatan yang dilakukan tidak hanya menyasar lingkungan perkantoran, tetapi juga kawasan permukiman hingga fasilitas umum.
“Ada dua hari yang ditugaskan kepada instansi terkait. Hari Selasa bersih-bersih di lingkungan kantor masing-masing, sedangkan hari Jumat di tempat-tempat sosial seperti pemukiman dan pasar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Landak, Jamelius, memastikan fasilitas TPS3R yang ada sebenarnya sudah siap dimanfaatkan dan kini tinggal dioptimalkan pengelolaannya.
“Bangunan sudah ada, fasilitas sudah ada. Dari kementerian dan Dinas PU sudah menyerahkan aset ini ke pemerintah desa,” kata Jamelius.
Sejumlah TPS3R di sebelumnya telah dibangun dan tersebar di beberapa wilayah. Di antaranya berada di Kecamatan Ngabang, Sengah Temila, dan Menjalin.
Fasilitas tersebut dibangun sejak beberapa tahun terakhir, namun belum seluruhnya beroperasi optimal akibat kendala pengelolaan dan kesiapan sumber daya manusia di tingkat desa.
“Dalam waktu dekat, Kepala Desa didukung camat dan BUMDes akan mengelola sampah dan diproses di TPS3R ini,” ujarnya.
Jamelius menambahkan, pola pengelolaan akan berbasis desa dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar operasional TPS3R berjalan lebih mandiri dan berkelanjutan.
Langkah ini juga menjadi upaya memastikan fasilitas yang sudah dibangun tidak kembali terbengkalai, sekaligus mendorong pengelolaan sampah yang lebih terstruktur di tingkat lokal.
Dengan pengaktifan kembali TPS3R di sejumlah titik tersebut, pemerintah daerah berharap beban TPA dapat ditekan dan pengolahan sampah bisa dilakukan lebih dekat dengan sumbernya. (*)
Penulis : Ya Wahyu
Editor : Wati Susilawati
Tags :

Leave a comment