Tiga Terduga Pengedar Shabu Diciduk di Ngabang, Polisi Amankan Barang Bukti 5,86 Gram

3 Juni 2026 15:07 WIB
AR, TF, dan S, tiga terduga pengedar sabu di Ngabang dibekuk polisi/IST

LANDAK, Insidepontianak.com - Sebuah rumah kos di kawasan samping Jembatan Lama, Dusun Pasar Jati, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, menjadi titik awal terbongkarnya dugaan peredaran narkotika jenis shabu di Kabupaten Landak.

Dari lokasi tersebut, Satresnarkoba Polres Landak menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram itu pada Selasa (2/6/2026) petang.

Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah kos di kawasan tersebut.

"Informasi awal kami terima dari masyarakat, kemudian langsung kami tindak lanjuti," kata Chanel, Rabu (3/6/2026).

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan para terduga pelaku, polisi bergerak menuju lokasi. Saat itu, seorang pria berinisial AR yang diduga terlibat dalam peredaran shabu baru saja tiba di rumah kos tersebut.

Mengetahui kedatangan petugas, AR sempat berusaha melarikan diri. Namun upayanya gagal setelah berhasil diamankan polisi.

Tak lama berselang, seorang pria lain berinisial TF datang ke rumah kos yang sama. Tak lagi dapat mengelak, TF pun tak berkutik diamankan polisi.

Penggeledahan dan pemeriksaan kemudian dilakukan. Dari hasil pemeriksaan awal, AR dan TF mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial S.

Berbekal informasi tersebut, polisi bergerak ke Dusun Pulau Bendu dan berhasil mengamankan S yang diduga sebagai pemasok.

"Dari pengembangan yang dilakukan, kami berhasil mengamankan satu orang lagi yang diduga menyuplai barang tersebut," katanya.

Dari ketiga terduga pelaku, polisi menyita barang bukti yang diduga shabu dengan total berat bruto 5,86 gram.

"Barang bukti yang kami amankan totalnya 5,86 gram bruto," tutur Chanel.

Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

"Kasus ini masih kami kembangkan," tutupnya. (*)


Penulis : Ya Wahyu
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar