Landak Masih Kekurangan Ratusan Guru Agama di Tingkat SD
LANDAK, Insidepontianak.com - Kebutuhan guru agama di sekolah dasar (SD) Kabupaten Landak masih jauh dari ideal. Berdasarkan analisis Dinas Pendidikan Kabupaten Landak hingga awal 2026, ratusan guru agama masih dibutuhkan untuk mengajar siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Landak, Samsul Bahri, mengatakan pemetaan kebutuhan dilakukan berdasarkan jumlah siswa dan agama yang dianut peserta didik di setiap sekolah.
Untuk guru agama Islam, kata dia, kebutuhan mencapai sekitar 334 orang. Namun saat ini jumlah guru yang tersedia hanya sekitar 34 orang sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 300 guru.
"Kalau guru agama Islam, kebutuhan kita sekitar 334 orang. Yang tersedia saat ini sekitar 34 guru, sehingga masih ada kekurangan kurang lebih 300 guru," kata Samsul, Kamis (4/6/2026).
Kekurangan juga terjadi pada guru agama Katolik. Berdasarkan hasil analisis, sekolah dasar di Kabupaten Landak membutuhkan sekitar 419 guru agama Katolik. Sementara jumlah yang tersedia saat ini sekitar 203 orang.
"Untuk guru agama Katolik, kebutuhan sekitar 419 orang dan yang tersedia sekitar 203 orang. Jadi masih kurang sekitar 216 guru," ujarnya.
Sementara itu, kebutuhan guru agama Kristen diperkirakan mencapai 409 orang. Dari jumlah tersebut, guru yang tersedia saat ini sekitar 316 orang sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 93 guru.
Selain tiga agama tersebut, kebutuhan tenaga pendidik juga masih ditemukan pada agama Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Samsul menjelaskan, Disdik Landak mencatat sedikitnya diperlukan dua guru agama Hindu, tujuh guru agama Buddha, dan satu guru agama Konghucu untuk memenuhi kebutuhan siswa yang memeluk agama tersebut di sejumlah sekolah dasar.
Menurut Samsul, pemetaan kebutuhan guru agama dilakukan sebagai dasar perencanaan pemenuhan tenaga pendidik agar seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan agama sesuai keyakinan masing-masing.
"Kita melakukan analisis berdasarkan jumlah siswa yang ada di sekolah. Dari situ terlihat kebutuhan guru agama untuk masing-masing agama yang harus dipenuhi," pungkasnya. (*)
Penulis : Ya Wahyu
Editor : -

Leave a comment