Polsek Ngabang Ingatkan Bengkel Waspadai Kendaraan dan Suku Cadang Mencurigakan
NGABANG, Insidepontianak.com - Polsek Ngabang menyasar sejumlah bengkel kendaraan di Kecamatan Ngabang untuk mengingatkan para pemilik usaha agar lebih teliti terhadap kendaraan maupun suku cadang yang masuk ke tempat usaha mereka.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah praktik penadahan kendaraan hasil curian, peredaran suku cadang ilegal, hingga modifikasi kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Kapolsek Ngabang, Kompol Zuanda mengatakan bengkel merupakan salah satu titik yang rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menghilangkan jejak kendaraan hasil curian.
Karena itu, keterlibatan pemilik bengkel dinilai penting dalam membantu pencegahan tindak pidana tersebut.
"Kami mengingatkan pemilik bengkel agar tidak menerima kendaraan, mesin, maupun suku cadang yang asal-usulnya tidak jelas. Pastikan ada dokumen yang sah dan jangan mudah tergiur dengan transaksi yang mencurigakan," ujar Zuanda, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, kejahatan pencurian kendaraan bermotor tidak hanya melibatkan pelaku pencurian, tetapi juga dapat melibatkan pihak lain yang menerima, membeli, atau membantu mengubah identitas kendaraan hasil kejahatan.
Karena itu, pemilik bengkel diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pelanggan yang menawarkan kendaraan atau komponen dengan harga jauh di bawah pasaran, tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan, atau menunjukkan perilaku mencurigakan.
"Bila ada orang yang menawarkan mesin, rangka, atau kendaraan tanpa dokumen yang jelas, lebih baik ditolak. Jika dinilai mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian," katanya.
Zuanda menegaskan pihaknya terus membangun kerja sama dengan para pelaku usaha otomotif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Menurutnya, pencegahan tidak hanya menjadi tugas polisi, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat, termasuk para pemilik bengkel. (*)
Penulis : Ya Wahyu
Editor : -
Tags :

Leave a comment