Polisi Bekuk Komplotan Pengedar Sabu di Landak, 54 Paket Sabu Siap Edar Disita

18 Juni 2026 14:42 WIB
Barang bukti sabu yang disita polisi dari empat tersangka. (Istimewa)

LANDAK, insidepontianak.com – Polisi membongkar jaringan peredaran sabu di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.

Dalam operasi tersebut, empat orang diciduk. Masing-masing berinisial DD, AB, AT, dan AS. Dari tangan mereka, polisi menyita 54 paket sabu siap edar dengan berat total 54,72 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polres Landak, IPTU Yulianus Van Chanel, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

Informasi tersebut menyebutkan aktivitas mencurigakan kerap terjadi di sebuah rumah di Dusun Tumahe Radakng, Desa Paloan.

Berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah mengantongi bukti awal, petugas langsung menggerebek lokasi.

Di rumah tersebut, polisi mengamankan DD, AB, dan AT. Saat penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dari DD, tujuh paket dari AB, serta 30 paket dari AT yang telah dikemas untuk diedarkan.

Ketiganya kemudian dibawa ke Polres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, polisi menemukan petunjuk baru terkait pemasok barang haram tersebut.

“AT mendapat sabu dari DD, sedangkan AB mengaku menerima barang dari SS,” ungkap Yulianus.

Berbekal keterangan itu, polisi melakukan pengembangan dan melacak keberadaan pemasok tersebut.

Tak lama kemudian, petugas mengamankan AS di sebuah rumah di Desa Saham. Dari lokasi itu, polisi kembali menemukan 14 paket sabu siap edar.

“Total 54 paket sabu berhasil diamankan dari empat terduga pelaku,” jelasnya.

DD, AB, dan AT merupakan warga Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila. Sementara AS merupakan warga Padang Simpudu, Desa Saham.

Yulianus mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran sabu lainnya di Kabupaten Landak.***


Penulis : Wahyu
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar