Gandeng Dinsos dan Disdukcapil, Kajari Landak Perluas Kepemilikan KIA untuk Anak Panti Asuhan
LANDAK, Insidepontianak.com – Upaya memperluas kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Landak mulai menyasar anak-anak yang berada di panti asuhan dan keluarga penerima bantuan sosial.
Kejaksaan Negeri Landak bersama Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pendampingan penerbitan KIA bagi anak-anak yang belum memiliki identitas kependudukan tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Muhammad Ruslan, mengatakan KIA merupakan dokumen penting yang dibutuhkan anak untuk berbagai keperluan administrasi maupun pelayanan publik.
Menurutnya, kepemilikan identitas sejak usia dini menjadi bagian dari perlindungan hak sipil anak sekaligus memastikan data kependudukan mereka tercatat dengan baik.
"Kami melakukan pendataan agar anak-anak di Kabupaten Landak dapat memiliki Kartu Identitas Anak," katanya, Senin (22/6/2026).
Ruslan mengatakan pada tahap awal, program telah menjangkau 22 anak, yang terdiri dari 13 anak berasal dari Panti Asuhan Kasih Bonso, 3 anak dari Panti Asuhan Bina Kasih, serta enam anak dari keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Ruslan juga menegaskan, pendataan akan terus dilanjutkan untuk memastikan tidak ada anak yang terlewat dari administrasi kependudukan, terutama anak-anak yang berada dalam pengasuhan lembaga sosial.
Karena itu, Ruslan menyebut, Kejari Landak terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Disdukcapil untuk mendata anak-anak yang belum memiliki KIA, termasuk di sejumlah panti asuhan yang ada di Kabupaten Landak.
Menurutnya, semakin banyak anak yang memiliki identitas resmi, akan lebih memudah akses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga program perlindungan sosial.
Ruslan menilai, keberadaan KIA bukan hanya soal kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi dasar pengakuan negara terhadap identitas dan hak-hak anak sebagai warga negara.
"Dengan data yang lengkap, anak-anak akan lebih mudah memperoleh pelayanan yang mereka butuhkan dan hak-haknya dapat terlindungi dengan lebih baik," pungkasnya.
Penulis : Ya Wahyu
Editor : -
Tags :

Leave a comment