Praperadilan Tersangka Kasus Pembunuhan Veronika Ditolak, Penyidikan Berlanjut

14 Juli 2026 11:23 WIB
Hakim Pengadilan Negeri Ngabang menolak perohonan praperadilan tersangka VP. (Istimewa)

LANDAK, insidepontianak.com – Pengadilan Negeri Ngabang menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan VP, tersangka kasus pembunuhan Veronika Afriyana Iskandar alias Veggie.

Putusan nomor 1/Pid.Pra/2026/PN Ngb tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal, pada Senin (13/7/2026) sore.

Dengan putusan ini, seluruh prosedur penetapan tersangka yang dilakukan Polres Landak dinyatakan sah demi hukum.

"Hakim menolak permohonan praperadilan pemohon. Biaya perkara dideklarasikan nihil. Status pemohon tetap sebagai tersangka," ujar Juru Bicara PN Ngabang, Rio Rinaldi Silalahi.

Kuasa hukum VP, Deden Kurnia, menghormati putusan hakim. Namun, ia memberikan catatan kritis terhadap prosedur penyitaan barang bukti yang dinilai mendahului izin ketua pengadilan.

"Penyitaan dilakukan tanggal 15, sementara izin pengadilan baru keluar tanggal 20. Kami juga menyoroti penggunaan Surat Tanda Penerimaan (STP) yang tidak dikenal dalam hukum acara pidana," tegasnya.

Meski kecewa, pihaknya kini tetap fokus mempersiapkan strategi pembelaan yang lebih matang pada sidang pokok perkara nanti.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto menyambut baik putusan hakim. Baginya, putusan ini membuktikan penyidik bekerja profesional dan sesuai prosedur.

"Semua administrasi dan proses penyidikan sudah kami cek, recheck, hingga final check. Putusan hakim sangat adil dan objektif," ucap Kuswiyanto.

Pasca-putusan ini, polisi akan merampungkan proses penyidikan. Rekonstruksi perkara segera dilakukan.

"Agenda rekonstruksi kami jadwalkan minggu ini atau minggu depan. Kami akan panggil kembali saksi-saksi, termasuk anak tersangka," tambahnya.

Kasus ini bermula saat jasad Veggie ditemukan tergantung, pada 7 April 2026. Awalnya, korban diduga bunuh diri. Tetapi keluarga tak percaya. Akhirnya, mereka membuat laporan polisi.

Setelah penyelidikan mendalam selama dua bulan—termasuk autopsi jasad korban—dokter forensik tidak menemukan tanda-tanda gantung diri. Veggie diduga kuat tewas dibunuh.

Melalui pembuktian ilmiah (Scientific Crime Investigation), seluruh alat bukti mengarah kuat kepada VP. Polisi kini masih mendalami motif pembunuhan tersebut.***


Penulis : Wahyu
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar