Hotspot Landak Menurun, DLH Ingatkan Kabut Asap Tak Langsung Hilang

20 Agustus 2026 12:45 WIB
Ilustrasi - pengukuran kabut asap (Gemini AI)

LANDAK, Insidepontianak.com – Hingga pemantauan terakhir pada 16 Agustus 2026, jumlah titik panas atau hotspot di Kabupaten Landak mulai menurun. Namun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Landak mengingatkan kondisi tersebut tidak serta-merta membuat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kualitas udara langsung berakhir.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Landak, Gusti Sabran, mengatakan kondisi udara tetap perlu dipantau meski aktivitas titik panas telah berkurang.

Sebab, asap dan partikulat yang sudah terlepas ke atmosfer tidak selalu langsung hilang ketika sumber kebakaran mulai berkurang.

“Data kualitas udara perlu dilihat bersama informasi titik panas dan kondisi atmosfer,” kata Sabran, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, kondisi cuaca memiliki peran penting terhadap pergerakan dan penyebaran asap. Arah dan kecepatan angin, suhu, serta kelembapan dapat menentukan apakah partikulat menyebar ke wilayah lain atau justru terakumulasi di suatu kawasan.

Karena itu, jumlah titik panas tidak dapat menjadi satu-satunya indikator untuk menentukan kondisi kualitas udara di suatu wilayah.

Sabran menyebut periode 7–11 Agustus 2026 menjadi salah satu waktu yang mendapat perhatian karena aktivitas titik panas di Landak meningkat.

Peningkatan aktivitas tersebut berpotensi menambah emisi hasil pembakaran ke udara ambien. Dampaknya dapat terlihat dari munculnya kabut asap, udara yang semakin keruh hingga berkurangnya jarak pandang.

Namun, kondisi tersebut juga tidak selalu dapat dinilai hanya berdasarkan pengamatan secara kasatmata.

“Data hasil pemantauan digunakan untuk melihat perubahan kualitas udara dan mengidentifikasi potensi dampak pencemaran akibat karhutla,” jelasnya.

Menurut Sabran, penurunan jumlah titik panas perlu dilihat bersama perkembangan kualitas udara untuk mengetahui apakah kondisi tersebut telah diikuti perbaikan kualitas udara.

Partikulat yang telah berada di atmosfer masih dapat terbawa angin atau bertahan dalam kondisi tertentu sebelum akhirnya mengalami proses dispersi.

Kondisi inilah yang membuat kualitas udara perlu diamati secara berkala, baik ketika aktivitas karhutla meningkat maupun setelah titik panas mulai menurun.

Pemantauan juga penting untuk melihat perkembangan kondisi udara sebelum, selama, dan setelah periode karhutla. Dengan demikian, perubahan kualitas udara dapat diketahui lebih cepat apabila terjadi penurunan kondisi.

Sabran mengatakan informasi tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar bagi DLH dalam menentukan langkah mitigasi apabila kondisi udara memburuk.

“Pemantauan secara berkala penting dilakukan agar perubahan kualitas udara dapat diketahui lebih cepat,” ujarnya. (*)


Penulis : Ya Wahyu
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar