Sekda Melawi Minta ASN Jalankan Kebijakan Zero Tolerance, Birokrasi Wajib Bebas Korupsi

4 Agustus 2026 14:36 WIB
Sekda Melawi, Paulus memimpin apel Senin (3/8/2026). (Istimewa)

MELAWI, insidepontianak.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Melawi, Paulus, meminta seluruh aparatur menjalankan Surat Edaran Bupati terkait Kebijakan Zero Tolerance.

Zero Tolerance bukan sekadar slogan. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di birokrasi.

"Setiap ASN wajib menjaga integritas. Berikan pelayanan yang jujur, cepat, dan berorientasi pada masyarakat," tegas Paulus saat memimpin apel di lingkungan Pemkab Melawi, Senin (3/8/2026).

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah menolak keras segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Mulai dari gratifikasi, pungli, konflik kepentingan, hingga manipulasi administrasi.

Paulus pun mengingatkan, disiplin dan profesionalisme aparatur menjadi kunci keberhasilan reformasi birokrasi.

“Kejujuran adalah modal utama menjaga kepercayaan publik sekaligus membangun pemerintahan yang kredibel,” ujarnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut pencanangan Zero Tolerance, ia menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah berpartisipasi aktif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar KPK.

Para kepala dinas diwajibkan mengawasi partisipasi para pegawainya dalam pelaksanaan SPI. Sebab, program ini menjadi instrumen penting untuk memetakan potensi risiko korupsi.

Hasil SPI akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Melawi.

Ia berharap Zero Tolerance yang dicanangkan benar-benar diresapi sebagai pedoman kerja harian demi menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan saling mengawasi.

"ASN Melawi harus menjadi teladan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkasnya.


Penulis : Abdul Halikurrahman/ril
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar