Pencatatan Sipil Hingga ke Desa, Bupati Erlina: Kita Permudah Administrasi

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
Insidepontianak.com - Mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, Bupati Mempawah Erlina menghadiri kegiatan pencatatan perkawinan non muslim secara massal dan penyerahan akta perkawinan bagi masyarakat Desa Toho Ilir bertempat di Gedung PNPM Desa Toho Ilir, Kamis (16/2/2023) Bupati Mempawah Erlina mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program pemerintah daerah dalam upaya mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang ada di desa. "dengan ini perkawinan telah tercatat oleh negara sehingga akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berbagai proses administrasi kedepannya," ujarnya. Bupati Erlina juga mengimbau agar masyarakat yang belum melakukan berbagai pencatatan baik proses perkawinan, kelahiran maupun kematian untuk dapat melakukan pelaporan administrasi agar dapat tercatat di negara, karena akan memberikan banyak manfaat yang dimiliki. "Tentunya dengan kegiatan ini mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang belum melaporkan perkawinan," ujarnya. Bupati Erlina melanjutkan bahwa kedepannya berbagai proses administrasi seperti pembuatan KTP, akta kelahiran maupun akta kematian diserahkan kepada pihak desa. "Tentunya bisa tercipta pelayanan yang efektif dan efisien karena masyarakat tidak perlu ke kantor terkait yang ada di Kabupaten Mempawah," ujarnya. Kepada kepala desa ia meminta untuk dapat menyediakan perangkat elektronik seperti komputer di tahun 2023 sehingga akan mempermudah berbagai pelayanan kepada masyarakat yang ada di desa, selain itu kedepannya akan dilaksanakan pelayanan terpadu di tingkat kecamatan namun memerlukan perencanaan yang lebih baik. "Kita apresiasi inovasi yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. Erlina juga meminta agar kepala desa yang ada di Kabupaten Mempawah dapat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program pencatatan perkawinan ini sehingga dapat tercatat resmi karena memiliki banyak manfaat dalam proses administrasi. Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah Abdul Malik menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk mempermudah pelayanan masyarakat yang ada di desa dengan langsung mendatangi desa - desa yang ada di seluruh Kabupaten Mempawah. Ia mengatakan perkawinan dan kelahiran adalah peristiwa penting, jadi jangan sampai diabaikan pencatatan sipilnya oleh negara, karena jika tidak dicatat akan mempersulit anak dalam proses administrasi ke depannya. "Nantinya pencatatan akan dilakukan di kantor desa sebagai upaya mempercepat proses administrasi warga di desa," ujarnya.*** (rls)  
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar