Mediasi Tuntas, PT Unicoco dan Warga Mendalok Sepakat Ganti Rugi Lahan

29 April 2026 15:48 WIB
Bupati Mempawah, Erlina, didampingi Ketua DPRD Safrudin Asra, Kapolres AKBP Jonathan David Harianthono, serta jajaran Forkopimda menjadi mediasi pembebasan lahan antara PT Unicoco Industries Indonesia dan warga Desa Mendalok, Kecamatan Sungai Kunyit, Rabu (29/4/2026)

MEMPAWAH, insidepontianak.com — Sengketa rencana pembebasan lahan antara PT Unicoco Industries Indonesia dan warga Desa Mendalok, Kecamatan Sungai Kunyit, akhirnya menemukan titik terang. Kedua belah pihak sepakat berdamai setelah melalui proses mediasi di Kantor Bupati Mempawah, Rabu (29/4/2026).

Mediasi dipimpin langsung Bupati Mempawah, Erlina, didampingi Ketua DPRD Safrudin Asra, Kapolres AKBP Jonathan David Harianthono, serta jajaran Forkopimda. Pihak perusahaan diwakili General Manager Hendrajaya D, sementara warga hadir bersama pendamping dari sejumlah organisasi masyarakat.

Proses audiensi berlangsung kondusif tanpa perdebatan berkepanjangan. Perwakilan warga, Mohlis Saka dari Laskar Pemuda Melayu (LPM) Mempawah, langsung menyampaikan pokok persoalan, termasuk mempertanyakan komitmen perusahaan setelah sebelumnya terjadi pembatalan agenda mediasi.

Menanggapi hal tersebut, pihak perusahaan memastikan kesiapan untuk melaksanakan pembebasan lahan pemukiman warga di Gang Haji Ali, RT 001/RW 001, Dusun Mandala.

Perusahaan menawarkan nilai ganti rugi tanah sebesar Rp500 ribu per meter, sementara nilai bangunan akan dihitung oleh lembaga independen atau Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Selain itu, pembahasan terkait empat bidang tanah dan bangunan di area utara perusahaan akan dibahas secara terpisah.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan langsung oleh pemerintah daerah serta Forkopimda.

Bupati Erlina mengapresiasi jalannya mediasi yang berlangsung lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama. Ia berharap seluruh poin yang telah disepakati dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, sehingga mediasi ini menghasilkan kesepakatan yang baik,” ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan persoalan pembebasan lahan tidak kembali memicu konflik, sekaligus menjadi solusi yang adil bagi masyarakat dan pihak perusahaan. (*)


Penulis : REDAKSI
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar