Kementerian ATR-BPN Terima Penghargaan dari Kemenkumham
JAKARTA, insidepontianak.com - Kementerian ATR-BPN menerima piagam penghargaan mitra kerja atas percepatan penyertipikatan tanah di Pulau Nusakambangan.
Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly. Diterima Sekjen Kementerian ATR-BPN, Suyus Windayana, mewakili Menteri Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, usai Upacara Hari Pengayoman ke-79, Senin (19/8/2024).
Bersamaan dengan ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN menyerahkan 35 sertifikat hak pakai Pulau Nusakambangan seluas 75.040.780 meter persegi dari total luas tanah 120.568.000 meter persegi.
“Ini sudah kita sertifikatkan sekitar 62 psrsen. Jadi, kita berharap sisanya yang masih ada, penguasaan masyarakat nanti kita akan segera selesaikan,” ujar Suyus Windayana.
Ia menjelaskan, seluruh sertifikat yang diserahkan untuk Pulau Nusakambangan pada kesempatan ini berupa sertifikat tanah elektronik.
“Ada yang penerbitan tahun 2023 dan 2024. Tahun 2024 semuanya sertifikat tanah elektronik sebanyak 35 sertifikat,” ungkapnya.
Pada hari Pengayoman ini, Kementerian ATR-BPN bersama Kemenkumham, juga menandatangani perjanjian kerja sama terkait fasilitasi layanan pertanahan
Tujuannya, agar Kementerian ATR-BPN membantu proses sertipikasi tanah aset serta penyelesaian sengketa tanah dari aset-aset Kementerian Hukum dan HAM.
“Ini perjanjian kerja sama yang kedua. Yang pertama kita kerja sama terkait dengan sharing data, khususnya kaitannya dengan data-data badan hukum," katanya.
"Kemudian, kali ini kita kerja sama sertipikasi untuk seluruh aset, baik yang sudah clear maupun bermasalah,” sambungnya.
Untuk diketahui, dalam perusahaan penghargaan ini, Sekjen Kementerian ATR-BPN didampingibKepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dony Erwan dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.***
Penulis : Muhammad Fauzi/ril
Editor : -
Leave a comment