Demokrat Beri Sutarmidji dan Ria Norsan Surat Tugas Calon Gubernur Kalbar

10 Juni 2024 21:38 WIB
Sutarmijdi menerima surat tugas dari Ketua DPD Demokrat Kalbar sebagai bakal calon gubernur Kalbar, Senin (10/6/2024). (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Sutarmidji dan Ria Norsan sama-sama mendapat surat tugas dari Demokrat untuk maju sebagai calon gubernur Kalbar 2024 November mendatang. 

Padahal, Sutarmidji dan Ria Norsan sudah mengumukan tetap akan bersama untuk melanjutkan kepemimpinan di periode keduanya. 

Adapun surat tugas Demokrat itu diberikan langsung oleh Ketua DPD Demokrat Kalbar, Ermin Elviani, Senin (10/6/2024).

Sutarmidji datang langsung menerima surat tugas tersebut. Sementara Ria Norsan hanya diwakilkan. Sebab, ia sedang melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci. 

"Surat tugas diberikan kepada Bapak Sutarmidji dan Ria Norsan sebagai calon gubernur. Dua duanya calon gubernur. Belum sepaket," kata Ermin Elviani. 

Evi menegaskan, surat tugas ini belum final. Karena belum bersifat surat rekomendasi. Karena itu, dia berharap, Sutarmidji dan Ria Norsan tetap sama-sama lagi di Pilkada 2024 ini. 

Evi mengatakan, pertimbangan Demokrat memberi rekomendasi kepada Sutarmidji dan Ria Norsan karena melihat rekam jejak dan hasil kerja selama satu periode memimpin Kalbar.

"Lalu, juga melihat hasil survei," terang Anggota DPRD Kalbar ini. 

Sementara itu, Sutarmidji menyambut baik surat tugas yang diberikan Demokrat. Ia berharap secepatnya surat tugas itu berganti menjadi rekomendasi. 

"Mudah-mudahan Demokrat memberi rekomendasi kedua setelah NasDem, sehingga cukup syarat untuk maju kembali," terangnya. 

Sutarmidji memastikan telah sepakat bersama Ria Norsan untuk kembali bersama di Pilgub Kalbar. 

"Jadi walau saya mendapat surat tugas, Pak Ria Norsan mendapat surat tugas, InsyaAllah kami akan jadi satu paket," ucapnya. 

Selain NasDem dan Demokrat, Sutarmidji juga mengaku sudah mendapat dukungan dari PKS. Saat ini ia sedang membangun komunikasi dengan partai Gerindra dan Hanura.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment