KPPAD Kalbar Beri Perlindungan Anak yang Dihamili Ayah Kandung, Korban Sudah Putus Sekolah

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah atau KPPAD Kalbar, memastikan bakal memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap anak 14 tahun di Kota Pontianak yang dicabuli ayahnya hingga hamil tujuh bulan. Komisioner KPPAD Kalbar, Nani Wirdayani mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Polresta Pontianak Kota yang menangani perkara ini. "Pendampingan dimulai dari BAP, hingga mengawal kasus ini di Pengadilan," kata Nani Wirdayani, kepada Insidepontianak.com, Selasa (28/2/2023). Selain itu, pihaknya bakal melakukan pendampingan terhadap korban, dan pemeriksaan kesehatan. "Apalagi korban hamil," kata Nani. Di sisi lain, KPPAD bakal melakukan pendampingan trauma healing. Apalagi korban sudah putus sekolah. "Berarti, harus memastikan kelanjutan pendidikan korban agar tetap mendapatkan hak pendidikan. Karena kota sudah ada KPAD, tadi juga sudah kami koordinasikan," pungkasnya. (Andi)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar