Kadishub Pontianak Diperiksa Kejari Terkait Pengelolaan Parkir, Utin Srilena Sebut Hanya Konsultasi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Chandramidi diperiksa Kejaksaan Negeri Pontianak terkiat pengelolan parkir di Kota Pontianak. Namun, Utin Srilena mengatakan itu cuma konsultasi. "Benar, masih dalam penyelidikan di intel," kata Kasi Pidsus Kejari Pontianak, Hary Wibowo kepada insidepontianak.com, Kamis (8/6/2023). Hary mengaku kasus itu masih dalam penyelidikan Kejari Pontianak. Hal ini untuk mencari ada tidaknya tindak pidana dalam kasus ini. Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Chandramidi mengatakan, kehadirannya ke Kejari Pontianak dalam rangka konsultasi. Tujuannya agar melakukan peningkatan PAD. "Sehingga diminta melakukan konsultasi ke Kejari agar peningkatan PAD dari sisi parkir bisa lebih optimal dilakukan peningkatan," terangnya. Selain Utin, Kabid dan Kasi di Dinas Perhubungan juga turut dimintai keterangan. "Intinya kami konsultasi, pihak Kejari sangat luar biasa. Bukan diperiksa," tegasnya. Ia mengaku mendapat beberapa arahan dari Kejari Pontianak agar memperbaiki beberapa regulasi. "Saat ini sedang dilakukan perbaikan agar lebih tajam,"pungkasnya. (Andi) ***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment