Satgas Saber Pungli Kota Pontianak, Tindak Tegas Jukir Liar
PONTIANAK, insidepontianak.com - Waka Polresta Kota Pontianak, AKBP Darma, menggelar rapat koordinasi UPP Saber Pungli Kota Pontianak.
Ketua Satgas UPP pungli Pontianak, Darma mengatakan kegiatan yang diselenggarakan ini terkesan dadakan dan banyak mengalami perubahan, sehingga pada kesempatan ini dapat terlaksana semestinya.
Pembentukan satgas pungli khususnya Kota Pontianak, sebelumnya mendapat penghargaan atas pencapaian keberhasilan yang diperoleh, merupakan suatu kebanggaan sebagai kota bebas dari pungutan liar (Pungli).
“Pencegahan pungli yang terjadi dapat dilakukan dengan kegiatan sosialisasi di instansi terkait, bahkan tingkat Desa juga dilakukan melalui brosur maupun pendekatan sosial,” ungkap Darma diruang rapat Wali Kota Pontianak, pada Jumat (18/8/2023).
Terkait dengan beberapa tugas satgas pungli, Darma mengatakan maraknya parkir liar saat ini menjadi persoalan utama terkait pengelolaan maupun penanganan disejumlah fasilitas tempat umum.
“Terlihat banyaknya pelaksana parkir yang berpotensi menimbulkan masalah, dan juga berpotensi bagi pendapatan daerah tidak sesuai dengan target,” ujar Darma
Sebagaimana diketahui, terkait dengan bidang usaha makanan tempat lahan parkir merupakan suatu persoalan yang banyak menjadi pertanyaan terkait dengan ketentuan pemberlakuan parkir.
“Contoh seperti di Indomaret maupun Alfamart, free sebeteulnya parkir itu, mereka sudah membayar kewajiban selaku usaha untuk membayar pajak,” terangnya
Namun, kenyataanya sampai saat ini banyak oknum atau para pelaku yang mengatas namakan pihak atau organisasi tertentu yang melakukan pemungutan parkir.
Ia mengatakan terkait pengungkapan oleh satgas pungli, ditemukan dibeberapa acara maupun event dengan tarif parkir yang mematok harga dengan kisaran 5 hingga 50 ribu pemungutan parkir untuk beberapa roda dua maupun roda empat.
Upaya penindakan yang dilakukan, sejauh ini dengan peringatan untuk pelaku, tindakan tersebut tentunya menjadi tindak tegas untuk satgas pungli untuk mengawasi dan menindaklanjuti pelaku.
“Dengan tidak mengesampingkan fungsi pengawasan internal, tentunya satgas pungli punya kewenangan melakukan tindakan pemeriksaan dan penangkapan,” pungkasnya
Pihaknya berharap dapat melakukan kerja sama terhadap sejumlah instansi, untuk melakukan pelaporan terhadap parkir liar yang tidak memenuhi ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan. (Evi)***
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment