Acui Apresiasi Polisi Gercep Tangkap Pelaku Perusak Makam di Pemakaman Bhakti Suci Kubu Raya

15 Juli 2024 20:54 WIB
Tokoh tionghoa Pontianak, Acui Simanjaya. (Istimewa).

PONTIANAK, insidepontianak.com - Tokoh masyarakat tionghoa Pontianak, Acui Simanjaya apresiasi jajaran Polres Kubu Raya, telah bergerak cepat meringkus pelaku perusak makam di pemakaman Bhakti Suci, Sungai Raya, Kubu Raya. 

Penangkapan berhasil dilakukan tak kurang dari 24 jam, setelah laporan kasus perusakan makam itu disampaikan. Adapun pelaku berjumlah tiga orang. 

Mereka masing-masing berinisial AM, GH dan HS. Motif perusakan itu adalah pencurian pada material makam, seperti besi dan kayu belian. 

"Kita apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Kubu Raya dan jajarannya. Tadi malam langsung turun ke lapangan memeriksa kondisi makam yang rusak, dan hari ini tidak sampai 24 jam ditangkap tiga tersangkanya" ucap Acui yang juga Ketua APINDO Kota Pontianak. 

Ia berharap proses hukum terhadap tiga pelaku ini bisa menjadi contoh dan memberikan efek jera, agar perbuatan serupa tak terjadi lagi di kemudian hari. 

"Kita harapkan pelaku dihukum maksimal. Karena perbuatannya sangat menyakiti hati masyarakat," katanya. 

Tak lupa, Acui juga mengapresiasi masyarakat yang juga ikut mengawal kasus perusakan makam ini, sehingga menjadi perhatian pihak kepolisian dan para pelaku bisa diringkus dengan cepat. 

Tiga Pelaku Penjahat Kambuhan

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengataka, aksi perusakan makam dilakukan tiga pelaku pada Minggu (14/7/2024) malam, saat kondisi lingkungan dalam keadaan sepi. 

"Mereka mengambil struktur tulangan besi beton dan kemudian dijual kepada pembeli besi bekas," kata Raden Petit Wijaya, Senin (15/7/2024). 

Tiga pelaku tersebut merupakan residivis atau penjahat kambuhan kasus pencurian.

Mereka diciduk oleh tim Resmob Polda Kalbar saat sedang bercokol di suatu tempat di Kubu Raya. 

"Barang bukti yang kita amankan berupa palu, gergaji besi, senter dan kayu belian," pungkasnya.***


Penulis : Abdul Halikurrahman
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment