WALHI Kalbar Desak Pemerintah Sigap Atasi Bencana Kabut Asap Karhutla
PONTIANAK, insidepontianak.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI Kalbar meminta pemerintah sigap atasi bencana kabut asap yang mulai terjadi karena kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
Kabut asap di Pontianak sendiri telah terjadi beberapa hari ini. Menyebabkan indek standar pencemaran udara (ISPU) masuk kategori tidak sehat. ISPU Kota Pontianak kini berada di angka 112, dengan status tidak sehat.
Direktur WALHI Kalbar, Hendrikus Adam mendesak pemerintah segara melakukan langkah cepat memadamkan karhutla. Sebab, menjadi biang kabut asap. Bikin udara tidak sehat sehingga mengancam kesehatan masyarakat
“Sejauh ini belum terlihat upaya yang dilakukan pemerintah memastikan warga mengetahui kondisi udara pada level mana dan belum ada juga imbaamuan pihak terkait apa yang mesti dilakukan warga agar terhindar dari risiko kesehatan akibat polusi asap," kata Hendrikus Adam, Jumat (26/7/2024).
Menurutnya, layanan kesehatan pun belum disiagakan pemerintah merespon situasi yang saat ini terjadi. Padahal, seharusnya aparatur pemerintah mestinya bisa lebih sigap memastikan agar hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat warganya terlindungi.
“Jadi negara melalui aparatur pemerintah mesti hadir memastikan perlindungan hak dasar warga atas lingkungan yang baik dan sehat," paparnya.
Di samping itu, penegakan hukum atas konsesi yang diduga terlibat dalam kasus karhutla juga selama ini masih jauh dari harapan.
Sementara itu, Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI, Uli Arta Siagian menyebut, kabut asap yang terjadi di Pontianak merupakan lonceng tanda bahaya darurat karhutla.
Karenanya, WALHI kembali memperingatkan pengurus nagara bahwa karhutla ini merupakan kejahatan lingkungan luar biasa.
“Hingga saat ini pengurus negara tidak juga menjawab akar persoalan karhutla yaitu rusaknya eskosistem hutan dan Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) akibat aktivitas korporasi sawit dan hutan tanaman industri," terangnya.
Menurutnya, jika akar persoalan ini tidak diselesaikan negara, maka sepuluh tahun ke depan rakyat tetap akan selalu jadi korban karhutla.
Dia melanjutkan, pada 2023 lalu, WALHI melaporkan sebanyak 194 korporasi yang terdapat titik api dan kebakaran di lahan konsesinya.
Sebanyak 38 korporasi di antaranya merupakan residivis, artinya korporasi yang juga terbakar lahannya pada 2015 hingga 2020.
Pascapelaporan tersebut, tidak diketahui sejauh mana penegakan hukum yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment