Pemprov Kalbar Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2024 ke DPRD

6 Agustus 2024 14:19 WIB
Pj Sekda Kalbar, Mohammad Bari. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kalbar, Selasa (9/7/2024). 

Rancangan KUA dan PPAS itu disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Kalbar. Pj Sekda Kalbar, Muhammad Bari mengatakan, perubahan APBD 2024 diawali dengan penyampaian perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.

"Pada tahun 2024 ini terjadi beberapa perubahan," kata Mohammad Bari, Selasa (6/8/2024).

Bari mengatakan, perubahan APBD terjadi karena adanya perubahan pendapatan dam belanja daerah. Adapun pendapatan tahun 2024 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun 2024 pendapatan mengalami peningkatkan dari sebelumnya Rp6,3 triliun menjadi Rp6,4 triliun," terangnya.

Sementara itu, sektor belanja juga mengalami perubahan sebelumnya, ditargetkan Rp6,7 triliun turun menjadi Rp6,6 triliun.

Di sisi lain, Pemprov Kalbar juga menargetkan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan tumbuh sekitar 5,19 persen, sementara IPM berada pada 71,61 point.

Lalu tingkat pengangguran terbuka ditargetkan 4,73 persen dan angka kemiskinan berada diangka 6, 07 persen.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L mengucapkan terima kasih kepada PJ Sekda Kalbar yang sudah menyampaikan penjelasan Gubernur terhadap rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD.

"Selanjutnya paripurna akan dilanjutkan dengan  pemandangan fraksi-fraksi," pungkasnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar