Pj Wali Kota Pontianak Dukung 21 Pelaku Usaha Pangan Lokal
PONTIANAK, insidepontianak.com - Pemkot Pontianak melalui Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak memberikan bantuan alat produksi kue kepada 21 pelaku usaha pangan lokal.
Hal itu dilakukan dalam upaya mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengembangkan usaha industri pangan.
Bantuan berupa alat sealer, blender dan mixer ini diharapkan bisa meringankan beban para pelaku UMKM yang mulai merintis usahanya.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyatakan, bantuan peralatan ini merupakan wujud komitmen Pemkot Pontianak dalam mendukung perkembangan industri pangan lokal, khususnya UMKM yang menggeluti usaha makanan atau kue.
“Kita berharap dengan adanya bantuan ini, para pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi mereka,” ujarnya usai menyerahkan secara simbolis bantuan alat produksi kue di UPT Agribisnis Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, Rabu (18/9/2024).
Menurutnya, industri pangan lokal memiliki peran penting dalam perekonomian di Kota Pontianak. Selain menciptakan lapangan kerja, industri ini juga menjadi daya tarik wisata kuliner bagi para pengunjung yang datang ke Pontianak. Ia berharap para penerima bantuan bisa memanfaatkan peralatan tersebut dengan baik dan terus berinovasi dalam mengembangkan produk-produk makanan khas Pontianak.
"Mari kita bersama-sama memajukan industri pangan lokal Kota Pontianak. Dengan kualitas produk yang semakin baik, saya yakin kita bisa memperluas pasar tidak hanya di dalam kota, tapi juga ke luar daerah," imbuh Ani Sofian.
Plt Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak Muchamad Yamin menerangkan, bantuan peralatan untuk membuat produk pangan ini bertujuan mendorong pelaku UMKM mengembangkan produknya, baik dari sisi kualitas maupun kuantitasnya.
“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat khususnya yang baru merintis usaha di bidang industri pangan,” ungkapnya.
Yamin menambahkan, selain bantuan peralatan pembuat kue, pihaknya juga menyalurkan bantuan beras kepada enam Kepala Keluarga (KK) petani padi yang mengalami lahan puso atau gagal panen dengan jumlah masing-masing 20 kilogram beras per KK.
“Sedangkan bantuan peningkatan ketahanan pangan keluarga juga kita serahkan kepada 40 KK berupa 10 kilogram beras per KK,” pungkasnya. ***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo
Leave a comment