Mansyur Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Pontianak, Bebby Wakil Ketua
PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kota Pontianak, Mansyur ditunjuk menjadi Ketua Fraksi Golkar.
Kepastian ini disampaikan Ketua DPD Golkar Kota Pontianak, Bebby Nailufa usai paripurna penetapan alat kelengkapan dewan DPRD Kota Pontianak, Selasa (8/10/2024).
Mansyur sendiri adalah anggota DPRD empat priode dari dapil 5 Kota Pontianak, meliputi Pontianak Selatan dan Tenggara. Dia menjadi anggota DPRD Kota Pontianak senior.
"Alhamdulillah kita sudah mengelar paripurna pembentukan AKD. Untuk Ketua Fraksi Golkar kita percayakan kepada yang senior,pak Mansyur," kata Bebby Nailufa, Selasa (8/10/2024)
Bebby yang juga telah ditunjuk Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak dari Golkar ini mengatakan, penunjukan Mansyur sebagai Ketua Fraksi telah melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya karena Mansyur adalah sosok berpengalaman.
Sementara untuk posisi Sekretaris Fraksi Golkar dipercayakan kepada Haji Samsyudin, yang merupakan anggota DPRD Kota Pontianak dapil 3 Pontianak Utara. Sedangkan untuk posisi Bendahara ditempati Irwan, anggota DPRD Dapil Pontianak Barat.
"Yang lain ibu Leni Diantami dan pak Sukarman, anggota," tuturnya.
Sementara itu, untuk kursi komisi IV, Mansyur juga disiapkan untuk menduduki jabatan sebagai Ketua Komisi.
"Mudah-mudahan bisa mendapatkan posisi ketua," ucapnya.
Sementara di Komisi III ada nama Leni Diantami, sementara komisi II bidang infrastruktur Golkar menempatkan kadernya Sukarman dan Irwan.
Bebby memastikan, seluruh anggota DPRD dari Golkar telah menandatangani fakta integritas untuk bekerja optimal.
Salah satunya selalu disiplin masuk kantor. Pengawasan kehadiran ini, kata Bebby dilakukan terukur.
"Kenapa ini kita lakukan? Dalam rangka menjaga marwah partai dan lembaga DPRD. Maka saya menerapkan aturan semua harus terpantau dan terukur, tak bisa seenaknya. Lembaga ini dari hari ke hari harus semakin baik," katanya.
Ia mamastikan, ada evaluasi bagi anggota DPRD dari Golkar jika tak disiplin. Mereka akan diberikan SP. Apabiyditemukan enam kali berturut-turut tidak hadir paripurna, maka KTA yang dimiliki akan ditarik.
"Apabila enam kali berturut-turut tidak menghadiri paripurna otomatis KTA mereka akan kita tarik. Otomatis mereka akan di PAW," pungkasnya.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Leave a comment