BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja di Forum Jasa Konstruksi Kalbar 2025

13 November 2025 16:11 WIB
Sekda Kalbar Harisson melantik pengurus FORMAJAKON Kalbar periode 2025–2030. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, bersama BPJS Ketenagakerjaan, sepakat memperkuat perlindungan pekerja di sektor konstruksi.

Kesepakatan itu ditegaskan dalam Forum Jasa Konstruksi (FORJAKON) 2025, yang digelar pada Selasa (11/11/2025). 

Forum itu membahas arah Rancangan Undang-Undang atau RUU Jasa Konstruksi, efisiensi industri, dan penguatan keselamatan kerja.

BPJS Ketenagakerjaan pun menegaskan komitmennya melindungi seluruh pekerja, termasuk tenaga harian.

“Kami ingin memastikan seluruh tenaga kerja di sektor ini mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ucap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat, Suhuri.

Dalam kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja konstruksi sebagai bukti hadirnya negara.

Melalui forum ini, BPJS Ketenagakerjaan mendorong lebih banyak perusahaan konstruksi mendaftarkan pekerjanya ke jaminan sosial.

"Tujuannya jelas: pekerja aman, industri lebih tangguh," tegas Suhuri***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar