PONTIANAK, insidepontianak.com – Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mengawal pelaksanaan Program Strategis Nasional (Pro-SN) agar berjalan efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Harisson saat mengikuti Sosialisasi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Data Analisis Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, Pemprov Kalbar siap memastikan seluruh Program Strategis Nasional terintegrasi secara penuh ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Langkah ini dinilai penting agar kebijakan pemerintah pusat tidak berjalan sendiri, melainkan benar-benar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Barat.
“Sinkronisasi pusat dan daerah menjadi kunci. Program nasional harus diterjemahkan sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat Kalbar agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” tegas Harisson.
Ia menjelaskan, Pro-SN menyentuh langsung sektor-sektor vital yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Mulai dari pembangunan rumah layak huni, penguatan ketahanan pangan, optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peningkatan kualitas pendidikan, hingga pengendalian inflasi daerah dan penguatan ekonomi lokal.
Harisson menekankan bahwa pelaksanaan program tersebut tidak boleh sekadar administratif, tetapi harus tepat sasaran dan tepat waktu.
Pengawasan serta pelaporan kinerja, kata dia, menjadi bagian penting dalam memastikan capaian program dapat terukur secara transparan.
“Program ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, pelaksanaannya harus akuntabel dan berdampak nyata, terutama dalam menurunkan angka kemiskinan dan memperkuat ekonomi sampai ke desa-desa,” ujarnya.
Pemprov Kalbar, lanjutnya, akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat serta kabupaten/kota agar pelaksanaan Program Strategis Nasional dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Dengan komitmen tersebut, Harisson berharap Pro-SN tidak hanya menjadi agenda formal pemerintah, tetapi benar-benar menjadi instrumen percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. (*)

Leave a comment