Pontianak Siaga Karhutla, Camat Didorong Aktifkan Peran Warga
PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Kota Pontianak menetapkan siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Seluruh camat diminta menggerakkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan.
Kebijakan ini ditindaklanjuti melalui surat imbauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) nomor: B/300.2.3/83/BID-PK/2026 tertanggal 26 Maret 2026.
Imbauan dikeluarkan merespons cuaca panas ekstrem yang memicu kekeringan. Lahan gambut menjadi rentan terbakar.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pencegahan karhutla harus melibatkan semua pihak. Termasuk masyarakat di lingkungan terkecil.
“Mulai dari hal sederhana. Tidak membakar sampah sembarangan. Tidak membuang puntung rokok di area rawan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Karena itu, ia meminta camat menggerakkan warga hingga tingkat RT dan RW. Kewaspadaan lingkungan harus ditingkatkan. Edukasi dan sosialisasi juga diperkuat.
Warga harus diajak memastikan tidak ada api yang ditinggalkan dalam kondisi menyala. Setiap aktivitas pembakaran di musim ini wajib dihindari.
Selain itu, masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan potensi kebakaran. Respons cepat sangat penting agar api tidak meluas.
“Kalau api sudah besar, dampaknya bukan hanya kerugian materi, tapi juga kesehatan akibat kabut asap,” katanya.
Wali Kota berharap imbauan ini dijalankan serius oleh seluruh wilayah. Tujuannya menekan risiko karhutla di Kota Pontianak.
“Kalau kita disiplin dari sekarang, kebakaran bisa dicegah sejak awal,” pungkasnya.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Tags :

Leave a comment