Karolin Pertanyakan BPJS Belum Setujui Layanan Cuci Darah RSUD Landak
LANDAK, insidepontianak.com – Bupati Landak Karolin Margret Natasa mempertanyakan alasan BPJS Kesehatan belum menyetujui kerja sama layanan hemodialisis di RSUD Landak.
Padahal, unit cuci darah di rumah sakit tersebut sudah mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan. Izin keluar setelah melalui proses visitasi dan memenuhi syarat teknis serta administratif.
Namun hingga kini, layanan itu belum bisa digunakan untuk pasien peserta BPJS. Karolin menyebut BPJS beralasan RSUD Landak belum memiliki dokter tetap untuk layanan hemodialisis.
“Alasannya karena kami tidak punya dokter tetap. Padahal dokter penanggung jawab sudah ada. Kami menggunakan sistem dokter tamu, seperti rumah sakit lain yang belum memiliki dokter subspesialis ginjal hipertensi,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Ia menegaskan, tenaga kesehatan yang terlibat juga telah mengikuti pelatihan sesuai standar perizinan. Karolin mengaku masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari BPJS. Terutama terkait regulasi yang menjadi dasar penolakan kerja sama tersebut.
“Sampai sekarang belum ada penjelasan regulasi mana yang kami langgar,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Landak, lanjutnya, tetap membuka ruang komunikasi. Harapannya, layanan cuci darah di RSUD Landak segera bisa digunakan masyarakat. Terutama bagi pasien gagal ginjal yang membutuhkan terapi rutin.***
Penulis : Wahyu
Editor : -
Tags :

Leave a comment