Sekda Pontianak Amirullah Tekankan ASN Pahami Tupoksi dan Indikator Kinerja

30 Maret 2026 15:39 WIB
Sekda Pontianak, Amirullah memimpin upacara apel pagi yang dirangkai halal bihalal ASN di Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (30/3/2026). (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Sekda Kota Pontianak, Amirullah, menekankan pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi ASN di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Menurutnya, tupoksi adalah dasar utama dalam pelayanan kepada masyarakat. Tanpa itu, kerja akan kehilangan arah.

Lalu bagaimana cara mudah memahaminya?

“Paling sederhana, baca dulu tugas dan fungsi masing-masing. Lihat struktur organisasi. Mulai dari camat, sekretaris, hingga kepala seksi. Pembagian tugasnya sudah jelas,” tegasnya saat apel pagi yang dirangkai halal bihalal ASN di Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (30/3/2026).

Ia juga mengingatkan, ASN juga wajib memahami regulasi sebagai dasar kerja. Mulai dari Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah hingga Peraturan Wali Kota tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Dokumen perencanaan tak boleh diabaikan. Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) harus dipahami hingga level kelurahan.

Tak kalah penting, ASN diminta memahami Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang bersumber dari Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Dari dokumen itu terlihat program dan kegiatan yang dibiayai APBD.

“Dari DPA terlihat apa saja kegiatan yang harus dijalankan. Kalau itu tidak dipahami, bagaimana mau bekerja dan melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain APBD, ada juga dukungan dari sumber lain seperti Corporate Social Responsibility (CSR). Namun, semua sumber pembiayaan tetap harus dipahami.

Amirullah juga menekankan pentingnya kinerja yang terukur. Indikator harus jelas dan berbasis data. Ia mencontohkan realisasi anggaran sebagai tolok ukur.

“Realisasi anggaran Kecamatan tahun 2025 sebesar 95,6 persen. Itu jelas. Dari angka itu kita bisa menilai kinerja,” ungkapnya.

Selain keuangan, indikator pelayanan publik juga penting. Seperti Indeks Pelayanan Publik dan Indeks Kepuasan Masyarakat. Semua harus dipahami hingga tingkat staf.

“Kerja harus berbasis angka dan data. Bukan kira-kira. Supaya jelas ukurannya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan soal disiplin. Kehadiran apel pagi dan kepatuhan jam kerja tidak boleh diabaikan.

Pimpinan diminta tegas memberi sanksi bagi pelanggaran.

“Kalau tidak hadir apel atau tidak disiplin, harus ada sanksi. Jangan dibiarkan. Ini menyangkut tanggung jawab jabatan dan tunjangan,” katanya.

Ia berharap pembinaan ini mendorong peningkatan kinerja ASN. Sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya minta semua memahami tugas dan fungsinya. Dari situ kita bisa bekerja maksimal dan memberi pelayanan terbaik,” pungkasnya.***


Penulis : Abdul Halikurrahman/ril
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar