BPSDM Kalbar Perkuat Kapasitas ASN Lewat Workshop Policy Brief
PONTIANAK, insidepontianak.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Barat menggelar workshop penyusunan policy brief.
Pesertanya para aparatur sipil negara (ASN) setingkat eselon. Tujuannya meningkatkan kapasitas dalam merumuskan kebijakan berbasis data.
Adapun policy brief merupakan dokumen ringkas, terstruktur, dan berbasis data. Isinya analisis serta rekomendasi atas persoalan tertentu. Dokumen ini ditujukan bagi pengambil keputusan.
Workshop menghadirkan Deputi Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas Lembaga Administrasi Negara RI, Tri Widodo Wahyu Utomo, sebagai pemateri.
Ia menegaskan, policy brief menjadi instrumen penting dalam tata kelola pemerintahan modern.
Fungsinya menjembatani data yang kompleks menjadi rekomendasi yang ringkas, tajam, dan mudah dipahami.
“Policy brief adalah bentuk komunikasi kebijakan yang efektif di era percepatan informasi,” ujarnya.
Karena itu, ASN dituntut mampu mengolah data menjadi insight yang bernilai. Bukan sekadar mengumpulkan. Tetapi juga menginterpretasikan dan merumuskan solusi yang aplikatif.
Di tengah keterbatasan waktu pengambilan keputusan, maka policy brief dinilai semakin relevan.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan peningkatan kapasitas ASN menjadi komitmen pemerintah daerah.
Workshop ini pun menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan responsif.
“Kita tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan konvensional. Kebijakan harus berbasis data dan mampu memberi solusi nyata,” katanya.
Ia menyebut, kemampuan menyusun policy brief menjadi keterampilan kunci bagi ASN dalam mendukung kebijakan yang berkualitas.
Kepala BPSDM Kalbar, Windy Prihastari, menambahkan, workshop ini menjadi langkah strategis membangun budaya kerja berbasis evidence dan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi ASN. Terutama dalam berpikir kritis, analitis, dan solutif.
“BPSDM terus berperan aktif menjawab tantangan zaman dalam pengembangan kompetensi ASN,” pungkasnya.***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : -

Leave a comment