Pemkot Pontianak Perkuat Tata Kelola Data, Kunci Kebijakan Tepat Sasaran dan Berbasis Fakta
PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola data sebagai fondasi utama pembangunan.
Data yang akurat dan mutakhir dinilai menjadi kunci agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan tidak melenceng dari kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, saat membuka Pelatihan Penyusunan Metadata dan Penerapan Standar Data Kota Pontianak Tahun 2026 di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, kualitas data sangat menentukan arah kebijakan pemerintah. Ia menegaskan, data yang digunakan harus memenuhi dua aspek utama, yakni valid dan terbaru.
“Data itu harus benar, berasal dari lembaga yang kompeten, dan juga harus update sesuai kondisi terkini. Dua hal ini sangat penting agar kebijakan yang diambil tidak melenceng,” ujarnya.
Amirullah juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membangun kebiasaan pengumpulan data secara berkelanjutan atau time series. Ia menilai, data yang dikumpulkan tidak cukup hanya disimpan, tetapi harus dianalisis agar mampu menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Kalau data dianalisis dengan baik, program yang dibuat akan lebih mudah menyasar kelompok yang membutuhkan,” tambahnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan kualitas dan metode pengolahan data sesuai standar nasional. Harapannya, kualitas data hingga tingkat kecamatan dan kelurahan semakin baik serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Syamsul Akbar, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari penguatan implementasi Satu Data Indonesia di daerah.
Ia menyebutkan, setiap data yang dihasilkan perangkat daerah harus memenuhi prinsip standar data, dilengkapi metadata, serta dapat terintegrasi antarinstansi.
“Data yang kita hasilkan tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah, tetapi juga bisa dimanfaatkan masyarakat luas, seperti untuk penelitian, pendidikan, hingga pengembangan aplikasi,” jelasnya.
Akbar mengakui, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah belum optimalnya ketersediaan metadata dan standar data. Karena itu, pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam pengelolaan data yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Pontianak juga mencanangkan program Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) Tahun 2026 di tiga wilayah, yakni Kelurahan Benua Melayu Darat, Benua Melayu Laut, dan Batulayang. Program ini diharapkan menjadi langkah awal membangun budaya sadar data hingga tingkat kelurahan.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Pontianak, Dody Saputro, menegaskan bahwa data merupakan aset penting yang harus dikelola secara optimal melalui kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, data berkualitas hanya dapat dihasilkan jika ada sinergi antara BPS sebagai pembina data, Diskominfo sebagai wali data, dan perangkat daerah sebagai produsen data.
“Kalau data tidak disusun dengan standar yang benar, maka hasilnya bisa bias dan tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal. Karena itu, kita harus bersama-sama membangun data yang berkualitas,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan kesiapan BPS untuk terus mendampingi perangkat daerah dalam penyusunan statistik sektoral, termasuk melalui pembinaan hingga tingkat kelurahan.(Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Tags :

Leave a comment