SPMB Pontianak 2026 Dibuka Juni 2026, Dikbud Ingatkan Warga Jangan Percaya Calo Kelulusan

8 Mei 2026 16:46 WIB
Ilustrasi SPMB Online/IST

PONTIANAK, insidepontianak.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak menegaskan komitmennya menjaga pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung transparan, objektif, dan bebas pungutan liar. Seluruh proses pendaftaran SD dan SMP negeri dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Pontianak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, mengingatkan masyarakat agar menolak segala bentuk gratifikasi maupun praktik percaloan yang menjanjikan kelulusan peserta didik baru.

“Pendaftaran SPMB SD dan SMP negeri di Kota Pontianak tidak dipungut biaya apapun. Kami mengimbau masyarakat mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, sistem penerimaan tahun ini dirancang lebih terbuka dengan seluruh tahapan dilakukan secara online, mulai dari pembuatan akun, pendaftaran, verifikasi hingga validasi berkas.

Untuk jenjang SD, kuota penerimaan dibagi melalui jalur domisili sebesar 70 persen, afirmasi 25 persen, dan mutasi lima persen. Sementara pada jenjang SMP terdiri dari jalur domisili 40 persen, afirmasi 20 hingga 30 persen, mutasi lima persen, serta jalur prestasi 25 hingga 35 persen.

Khusus jalur prestasi SMP, penilaian dilakukan berdasarkan 70 persen nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan 30 persen poin prestasi akademik, nonakademik, maupun pengalaman organisasi. Seluruh dokumen prestasi wajib melalui proses validasi Disdikbud Kota Pontianak.

“Calon murid dapat memilih paling banyak lima sekolah pilihan pada jenjang SMP,” jelas Sri Sujiarti.

Jadwal pendaftaran jalur prestasi SMP dimulai dari pembuatan akun pada 1 hingga 19 Juni 2026. Pendaftaran berlangsung 20 sampai 24 Juni 2026 dan hasil seleksi diumumkan 27 Juni 2026.

Sedangkan jalur domisili, afirmasi, dan mutasi untuk SD maupun SMP dibuka 27 Juni hingga 1 Juli 2026. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 4 Juli 2026.

Disdikbud juga mengingatkan orang tua memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendaftar. Persyaratan umum SD yakni usia minimal tujuh tahun per 1 Juli 2026, sedangkan calon siswa SMP maksimal berusia 15 tahun dan telah lulus SD atau sederajat.

Sri kembali menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan dilakukan secara terbuka melalui sistem daring sehingga masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap oknum yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Seluruh proses dilakukan secara terbuka melalui sistem. Kami mengajak masyarakat untuk tidak percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” pungkasnya.(Andi)


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar