BPM Kalbar Soroti Celah Korupsi Program MBG dan Lemahnya Pengawasan di Kalbar

8 Mei 2026 16:59 WIB
Ilustrasi - Opreng MBG dengan makanan sisa/ist

PONTIANAK, insidepontianak.com - Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menyorot celah korupsi serta lemahnya sistem pengawasan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalbar.

 BPM menilai program yang seharusnya membantu masyarakat itu perlu mendapat perhatian serius agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Ketua Umum BPM, Gusti Eddy, mengatakan bahwa pengawasan yang lemah berpotensi membuka ruang praktik penyimpangan anggaran, konflik kepentingan, hingga dugaan permainan dalam penentuan mitra dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kami melihat masih ada sejumlah celah yang berpotensi menjadi pintu masuk praktik korupsi dalam program MBG. Karena itu pengawasan harus diperkuat dan dilakukan secara transparan,” tegas Gusti Eddy.

Menurutnya, mekanisme pelaksanaan program yang melibatkan banyak pihak dinilai berisiko memperpanjang rantai birokrasi dan membuka peluang praktik rente. Selain itu, biaya operasional dan sewa dapur dikhawatirkan dapat mengurangi kualitas maupun porsi anggaran bahan pangan untuk masyarakat penerima manfaat.

Eddy juga menyoroti belum jelasnya standar operasional prosedur (SOP) dalam proses verifikasi dan validasi mitra SPPG. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memunculkan konflik kepentingan serta lemahnya akuntabilitas dalam pengelolaan program.

“Transparansi dalam penentuan mitra, lokasi dapur, hingga pelaporan keuangan masih perlu diperjelas agar publik dapat ikut mengawasi,” ujarnya.

Selain persoalan anggaran, BPM turut menyinggung dugaan adanya dapur MBG yang belum memenuhi standar teknis dan keamanan pangan. Bahkan sebelumnya sempat muncul kasus dugaan keracunan makanan yang viral dan menjadi perhatian masyarakat.

Mereka menilai hingga saat ini belum terdapat indikator keberhasilan program yang terukur secara jelas, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Pengukuran awal atau baseline terkait status gizi penerima manfaat juga dinilai belum terlihat secara terbuka kepada publik.

Atas kondisi tersebut, BPM meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Republik Indonesia untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG di daerah.

“Kami meminta aparat penegak hukum ikut mengawasi agar tidak terjadi pembiaran terhadap potensi korupsi dalam program MBG ini,” kata Gusti Eddy. (Andi)


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar