Keluarga Ketua RT di Pontianak Barat Terima Santunan JKM Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
PONTIANAK, insidepontianak.com - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Nurdin, Ketua RT di Kecamatan Pontianak Barat.
Santunan diserahkan secara simbolis dan disaksikan perwakilan dinas tenaga kerja, perangkat kelurahan, serta pihak kecamatan setempat.
Penyerahan santunan tersebut menjadi bentuk perlindungan jaminan sosial bagi RT dan RW yang memiliki peran penting dalam pelayanan sosial kemasyarakatan.
Kecamatan Pontianak Barat sendiri memiliki 37 RW dan 195 RT yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.
Lurah Sungai Beliung, Agusdiansyah, mengapresiasi hadirnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat RT dan RW di wilayahnya.
“Santunan ini menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan perangkat lingkungan,” ujarnya.
Wakil Kepala Wilayah Digitalisasi Human Capital dan Aset BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Nurul Ken Mahanani, mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja maupun keluarganya saat risiko terjadi.
“Kami berharap semakin banyak pekerja, termasuk perangkat RT/RW dan pekerja sektor informal, yang terlindungi agar dapat bekerja dengan tenang dan bebas cemas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, menegaskan pihaknya terus memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan literasi masyarakat terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan ini penting agar keluarga tetap memiliki ketahanan ekonomi ketika risiko kerja maupun risiko meninggal dunia terjadi,” ujarnya.
Di kesempatan berbeda, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Ady Hendratta, menyebut kolaborasi bersama pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam memperluas perlindungan pekerja di Kalimantan.
“Sinergi bersama pemerintah daerah, Disnaker, serta stakeholder terkait menjadi kunci dalam meningkatkan cakupan perlindungan pekerja,” tuturnya.***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo/biz
Editor : -
Tags :

Leave a comment