Kejar Jalan Mantap, Pemprov Kalbar Alokasikan Rp22 Miliar untuk Sanggau
PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat mengalokasikan anggaran sekitar Rp22 miliar untuk menangani sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Sanggau pada 2026.
Anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan fungsi jalan sekaligus menangani kerusakan infrastruktur di Sanggau.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen mengatakan, terdapat tiga ruas jalan di Sanggau yang mendapat alokasi anggaran pada tahun ini.
Pertama, ruas Bodok-Meliau dengan anggaran sekitar Rp12 miliar.
Kemudian, ruas Kembayan-Balai Sebut dialokasikan sekitar Rp4 miliar. Anggaran ini salah satunya digunakan untuk mengganti gorong-gorong yang mengalami kerusakan hingga jebol.
"Kalau Kembayan-Balai Sebut itu Rp4 miliar. Itu untuk mengganti gorong-gorong yang sudah jebol. Ada juga beberapa titik yang mengalami longsoran," kata Iskandar.
Sementara itu, ruas Balai Sebut-Balai Sepuak mendapatkan alokasi sekitar Rp6 miliar. Penanganan pada ruas tersebut juga menyasar sejumlah titik yang mengalami longsor.
Menurut Zulkarnaen pembangunan dan penanganan jalan tersebut lebih diarahkan agar ruas jalan tetap berfungsi dengan baik dan dapat dilalui masyarakat.
"Kalau untuk Balai Sebut-Balai Sepuak itu sama, ada yang longsor. Jalannya juga kita tangani secara fungsional," ujarnya.
Jika ditotal, anggaran yang disiapkan Pemprov Kalbar untuk tiga ruas jalan provinsi di Kabupaten Sanggau tersebut mencapai sekitar Rp22 miliar.
Zulkarnaen menegaskan, penanganan dilakukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan di lapangan. Pemerintah memprioritaskan titik-titik yang dinilai membutuhkan penanganan agar konektivitas masyarakat tetap terjaga.
Pembangunan infrastruktur jalan di Sanggau menjadi bagian dari upaya Pemprov Kalbar meningkatkan kemantapan jalan provinsi. Infrastruktur yang lebih baik diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di wilayah tersebut. (Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment