Konflik PT BIA Berlanjut, Warga Bika Ricuh dengan Ormas Saber

15 Desember 2025 16:05 WIB
Kericuhan antara warga Bika dan Ormas Saber yang diamankan aparat kepolisian, di Bika Kapuas Hulu, Minggu (14/12/2025), kemarin. (Insidepontianak/Istimewa).

KAPUAS HULU, insidepontianak.com – Konflik antara PT Borneo International Anugerah (BIA) dan warga Desa Bika belum mereda. Situasi justru semakin memanas.

Ormas Saber tiba-tiba hadir dengan alasan mendapat mandat memfasilitasi penyelesaian konflik. Warga Bika menolak. Kericuhan pun terjadi, Minggu sore (14/12/2025).

Seorang anggota Ormas Saber bernama Apung menjadi sasaran. Ia dipukul dan nyaris menjadi korban amuk massa. Untung polisi bergerak cepat mengamankan yang bersangkutan.

Ketua Ormas Saber, Agustinus, mengklaim mandat untuk membantu mencari solusi konflik antara warga Bika dan PT BIA datang dari masyarakat

Atas dasar itu, mereka menggelar pertemuan di Gedung Serba Guna Bika. Seluruh warga diundang. Koordinasi juga dilakukan dengan Forkopimda Kapuas Hulu dan Forkopimcam Bika.

“Pertemuan belum dimulai. Sekelompok warga datang dan bertindak anarkis. Satu anggota kami menjadi korban penganiayaan,” kata Agustinus, Senin (15/12/2025).

Menurutnya, sebagian warga datang membawa senjata tajam. Situasi tidak memungkinkan. Pertemuan ditunda.

Saat hendak pulang, terjadi penganiayaan terhadap anggota Saber. Agustinus menyebut pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas Hulu.

“Laporan sudah kami sampaikan. Kehadiran kami murni ingin membantu. Perusahaan juga memiliki izin HGU. Kami ingin mencari solusi,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Warga Bika, Antonius, mengaku kecewa atas kehadiran Ormas Saber dalam konflik tersebut.

Ia menyebut Ormas Saber mengklaim memiliki mandat dari masyarakat. Namun saat diminta menunjukkan surat mandat, pihak Ormas Saber dan Camat Bika tidak dapat memperlihatkannya.

“Ini membuktikan mandat itu fiktif,” tegas Antonius.

Antonius mempertanyakan kehadiran Ormas Saber. Ia menduga ada unsur kesengajaan dari pihak kecamatan untuk mendatangkan ormas dan memprovokasi warga.

“Yang kami keroyok adalah anggota ormas, bukan warga. Apung dan Mario adalah anggota Ormas Saber,” katanya.

Sebagai informasi, konflik bermula saat PT BIA menggarap lahan HGU seluas 606 hektare di hutan Desa Bika.

Warga kecewa karena penggarapan dilakukan tanpa sosialisasi.

PT BIA dikenai sanksi adat sebesar Rp40 juta dan telah dibayarkan. Namun tuntutan warga sebesar Rp8 juta per hektare atau total Rp4,8 miliar ditolak perusahaan.

Warga telah dua kali menggelar unjuk rasa di kantor PT BIA. Mediasi Pemda Kapuas Hulu melalui Tim P3K juga tidak membuahkan hasil.

Warga Bika menolak tawaran tali asih Rp1,1 miliar, termasuk dana CSR Rp150 juta. Mereka juga menolak skema kebun inti-plasma 70:30 yang ditawarkan perusahaan.

PT BIA sempat menjanjikan prioritas tenaga kerja lokal. Namun warga tetap menolak dan bertahan pada tuntutan awal Rp4,8 miliar.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun Pemerintah Daerah Kapuas Hulu terkait kericuhan warga Bika dan Ormas Saber.***


Penulis : Teofilusiantus Timotius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar