Sembilan Orang di Periksa Polisi, Warga Bika Ramai-Ramai Datangi Polres Kapuas Hulu

22 Desember 2025 14:17 WIB
Caption: Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto menerima kedatangan warga Bika dan memberikan imbauan, Senin (22/12/2025). (Insidepontianak/Teofilusianto Timotius).

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Kurang lebih 100 orang warga Desa Bika mendatangi Polresta Kapuas Hulu memberikan dukungan moril terhadap sembilan warga Bika yang dilaporkan ke Polres Kapuas Hulu buntut dari persoalan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Borneo International Anugerah (BIA) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. 

Pantuan Insidepontianak, di lapangan sejumlah warga yang dilaporkan ke Polres Kapuas Hulu sedang menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim, sedangkan warga lainnya masih menunggu di tribun halaman Polres Kapuas Hulu, Senin (22/12/2025). 

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto menjelaskan pemanggilan terhadap sembilan orang warga Bika menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap Anggota Ormas Saber yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Bika. 

"Kami menindaklanjuti laporan korban pengeroyokan dan juga terkait dugaan kasus perampasan kunci alat berat milik perusahaan yang dilakukan warga," kata AKBP Roberto. 

Menurut Roberto, kasus tersebut ditangani sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan laporan para korban. 

Terkait aksi penahanan kunci alat berat   oleh sekelompok warga Bika, masuk dalam kasus perampasan, sebab penahanan mestinya kewenangan aparat hukum. 

"Tentu kami proses karena adanya laporan, fokus sama yang dilaporkan itu saja," kata Roberto. 

Roberto mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban terutama menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru. 

"Kita mau Natal dan Tahun Baru tolong jaga keamanan," pesannya. 

Sementara itu, Koordinator Warga Bika Antonius menjelaskan kedatangan warga Bika ke Polres Kapuas Hulu sebagai bentuk dukungan moril terhadap warga yang di panggil polisi. 

"Itu buka demo, kami bersama warga melakukan aksi damai sebagai dukungan moril, karena hari ini kami menjalani pemeriksaan di Polres Kapuas Hulu," jelas Antonius. 

Antonius berharap kasus tersebut dihentikan dan aparat hukum melihat sebab akibat dari persoalan yang ada. 

Diceritakan Antonius, kasus pengeroyokan terjadi spontan saat Ormas Saber melakukan pertemuan terkait persoalan warga Bika dengan PT BIA. 

Saat itu, Ormas Saber mengaku memilikia mandat dari warga, namun ketika dipertanyakan dan seorang ibu hendak mengambil mandat dalam tas salah satu Anggota Ormas Saber, ibu tersebut justru dipukul, sehingga secara spontan warga melakukan pengeroyokan terhadap pelaku. 

Terkait penanganan kunci alat berat, kata Antonius, merupakan wujud kekecewaan masyarakat Bika atas penggarapan 606 hektare lahan oleh PT BIA tanpa adanya sosialisasi oleh perusahaan. 

Kemudian, masyarakat melakukan aksi unjuk rasa meminta ganti rugi Rp8 juta per hektare dengan total tuntutan Rp4,8 miliar. Namun pihak perusahaan tidak menyanggupi tuntutan tersebut dan beberapa kali pertemuan mediasi juga tidak membuahkan hasil. 

Hingga oleh Tim P3K juga meminta pihak perusahaan menghentikan sementara aktivitas PT BIA di Desa Bika. 

Untuk diketahui, PT BIA menggarap lahan do wilayah Desa Bika atas dasar izin Hak Guna Usaha (HGU), atas persoalan tersebut pihak perusahaan menawarkan tali asih kurang lebih Rp 1,1 miliar, dana CSR Rp150 juta dan kebun inti-plasma dengan pola bagi hasil 70:30, akan tetapi tawaran tersebut juga ditolak warga. 

Bahkan persoalan tersebut akhirnya berbuntut panjang hingga menyeret warga Bika ke polres hukum Polres Kapuas Hulu. (*) 


Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar